Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:32 WIB
Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan
Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan bahwa diskon tarif listrik kepada masyarakat sudah didiskusikan sebelumnya dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Fauzi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rencana pemerintah memberikan stimulus ekonomi kepada masyarakat dalam waktu dekat ini masih belum diketahui kejelasannya.

Sebabnya, beberapa menteri saling bertolak belakang dengan rencana kebijakan itu, salah satunya mengenai diskon tarif listrik

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

"Sudah (dibicarakan), nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksanaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa 27 Mei 2025.

Kekinian, dia menyebut bahwa penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus mendapat persetujuan Menteri BUMN.

Sehingga, Erick yang akan memantau kebijakan diskon tarif listrik ini. 

"Kalau penugasan kan saya. Namanya Menteri BUMN sekarang lebih banyak penugasan, pengawasan. Lalu juga aksi korporasinya, approval-nya di saya," beber dia. 

Erick juga hanya menunggu dari pihak Menko Airlangga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk syarat dan ketentuan masyarakat yang mendapat diskon tarif listrik

Untuk diketahui, rencana kebijakan tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan mulai RT 1.300 VA ke bawah.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat

Berbeda dengan diskon tarif listrik sebelumnya yang dimulai dari daya RT 2.200 VA.

"Sudah, ada beberapa inisiasi yang Pak Menko juga dorong. Kita lagi tunggu. Itu ada (syarat dan ketentuan) pertimbangan dari Pak Menko, bukan saya," katanya.

Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini menuturkan, rencananya memang kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Juni mendatang. Namun, kebijakan akan diumumkan oleh Menko Airlangga. 

"Rencananya seperti itu (berjalan 5 Juni), tapi kita tunggu nanti keputusannya semua.  Seperti itu, diskusinya. Iya, tunggu suratnya dari beliau (Menko Airlangga)," katanya.

Erick menambahkan, pemberian diskon listrik ini semata-mata untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan. 

"Bagus ya (kebijakan diskon listrik). Walaupun gimana, untuk mendorong pertumbuhan kita perlu kompetitif. Diskon tarif listrik tentu membantu masyarakat yang membutuhkan. Tapi kompetitif untuk ekonomi juga kan bagus nanti," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI