Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan

Selasa, 27 Mei 2025 | 09:32 WIB
Menteri Bahlil Sebut Belum Tahu Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Erick Thohir: Sudah Didiskusikan
Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan bahwa diskon tarif listrik kepada masyarakat sudah didiskusikan sebelumnya dengan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Fauzi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahlil Belum Tahu

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapat laporan terakit rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik pada bulan Juni-Juli. 

Menurut Bahlil, dalam mengeluarkan kebijakan stimulus, harusnya ada pembahasan lebih lanjut antar Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lain.

Pembahasan ini, untuk membahas mekanisme stimulus yang diberikan masyarakat.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi perubahan kepemilikan Shell Indonesia. [Suara.com/Fauzi]
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui kebijakan diskon tarif listrik. [Suara.com/Fauzi]

"Kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalunya, biasanya, ada kementerian ESDM," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

"Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu. Yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu (diskon tarif listrik)," sambung dia. 

Bahlil menuturkan, jika kebijakan ini memang akan digulirkan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu.

Kemudian, dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, apalagi ini terkait dengan subsidi.

"Kita pelajari semuanya, untuk rakyat sudah pasti kita pelajari. Tapi kita harus perhatikan juga negara. Terus kalau bicara subsidi, tidak terlepas dari harus ada komunikasi dengan KementerianE SDM, keuangan," ucap dia.

Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat

Setelah itu, Bahlil melanjutkan, jika pemangku kepentingan ini menyetujui kebijakan diskon tarif listik ini, baru Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk mengimplementasi. 

"Dan setelah itu baru saya menyampaikan kepada PLN. Kalau PLN, saya yakin sudah ada surat dari ESDM," beber dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI