Industri hasil tembakau telah lama menjadi sumber penerimaan negara yang signifikan, namun kebijakan yang terlalu agresif dapat menimbulkan dampak balik yang merugikan.
Selain meningkatkan beban biaya produksi, potensi peralihan ke produk rokok ilegal juga semakin mengancam efektivitas pengawasan dan pencapaian target penerimaan.
Sebelumnya, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS, menyampaikan bahwa moratorium CHT sangat krusial demi menyelamatkan industri padat karya yang memiliki rantai pasok panjang dan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja.
Tidak adanya kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan penting dilakukan untuk menyelamatkan industri padat karya sebagai industri strategis dengan mata rantai yang panjang," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Sudarto menjelaskan, IHT melibatkan banyak pihak mulai dari petani, produsen, hingga sektor ritel dan logistik, yang semuanya terdampak oleh kebijakan fiskal yang terlalu agresif.
Kenaikan cukai yang terus-menerus, menurutnya, telah menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, peningkatan PHK, dan maraknya peredaran rokok ilegal.