Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 02 Juni 2025 | 13:08 WIB
Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram
ILUSTRASI batu bara: Sumber Globar Energy. [IST]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan batu bara jangan dianggap kotor dan barang haram. Justru, batu bara bisa dijadikan sumber energi listrik yang mengaliri wilayah terpencil.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu menjelaskan, batu bara kini banyak digunakan oleh negara-negara yang justruk kampanyekan batu bara itu kotor.

"Bahwa Batu bara itu bukan bahan haram. Kemudian batu bara banyak dihasilkan di Indonesia, bahkan di ekspor," ujarnya dalam diseminasi RUPTL secara daring, Senin (2/5/2025).

Jisman menegaskan kembali, Indonesia kekinian merupakan salah satu negara produsen batu bara terbesar di dunia, di mana sebagian besar produksinya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga diekspor ke berbagai negara.

Menurut Jisman, fokus utama yang harus diperhatikan saat ini bukan semata-mata pada penggunaan batu bara, melainkan dampak lingkungannya.

"Yang perlu kita perhatikan adalah emisinya, yang perlu kita selesaikan adalah emisinya tidak berdampak kepada masyarakat dan global," beber dia.

Lebih lanjut, Jisman menjelaskan bahwa dari total kapasitas pembangkit yang masih dalam proses atau “on going”, terdapat sekitar 69,6 gigawatt yang sebagian besar berbasis batu bara.

Dari jumlah tersebut, sejumlah 3,2 gigawatt sudah mencapai tahap commercial operation date (COD) atau telah beroperasi secara komersial hingga tahun 2025.

"Sekitar 3,2 gigawatt sudah COD, dan sebagian besar sudah konsumsi," jelasnya.

baca juga

Jiman menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjalankan rencana-rencana yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) selanjutnya.

Untuk diketahui, Indonesia saat ini memiliki 253 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang tersebar di berbagai wilayah, dengan kapasitas terpasang mencapai 54,7 gigawatt (GW).

Data ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas PLTU terbesar kelima di dunia, meningkat signifikan dari 29 GW pada tahun 2015.

PLTU di Indonesia tersebar di berbagai daerah, dengan Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah PLTU terbanyak, yakni 26 unit. Sebagian besar PLTU ini berbasis batu bara, yang masih menjadi sumber energi utama dalam sistem kelistrikan nasional.

Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah melalui PT PLN (Persero) merencanakan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 GW.

Dari jumlah tersebut, 6,3 GW berasal dari PLTU batu bara, dengan 3,2 GW di antaranya telah mencapai tahap operasi komersial (COD) pada tahun 2025.

Selain itu, terdapat rencana penambahan kapasitas PLTU captive sebesar 26,7 GW dalam tujuh tahun ke depan, dengan 75% di antaranya merupakan PLTU captive yang digunakan untuk menyuplai kebutuhan energi industri padat energi, seperti nikel.

Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui teknologi co-firing biomassa pada PLTU.

Pada tahun 2025, PLN menargetkan implementasi co-firing biomassa pada 52 PLTU, dengan kebutuhan biomassa mencapai 10,2 juta ton per tahun.

Batu bara, bahan bakar fosil yang terbentuk dari endapan tumbuhan purba, masih menjadi sumber energi utama di banyak negara.

Harganya yang relatif murah dan ketersediaannya yang melimpah menjadikannya pilihan menarik untuk pembangkit listrik dan industri.

Namun, pembakaran batu bara menghasilkan emisi gas rumah kaca yang signifikan, berkontribusi pada perubahan iklim global.

Selain itu, polusi udara dari pembakaran batu bara dapat menyebabkan masalah kesehatan pernapasan. Meskipun demikian, inovasi teknologi seperti penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) terus dikembangkan untuk mengurangi dampak lingkungan dari penggunaan batu bara.

Masa depan batu bara akan sangat bergantung pada kemampuan untuk menyeimbangkan kebutuhan energi dengan upaya mitigasi perubahan iklim. Peralihan ke sumber energi yang lebih bersih menjadi kunci untuk masa depan yang berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MMS Group Indonesia Ciptakan Praktik Bisnis Keberlanjutan Lewat Penerapan ESG

MMS Group Indonesia Ciptakan Praktik Bisnis Keberlanjutan Lewat Penerapan ESG

Bisnis | Minggu, 11 Mei 2025 | 18:57 WIB

Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang Batu Bara, Insiden ke-23 Sejak Diresmikan

Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Tongkang Batu Bara, Insiden ke-23 Sejak Diresmikan

Bisnis | Minggu, 27 April 2025 | 09:14 WIB

Emiten ABMM Catat Kinerja Positif di Tengah Turbulensi Pasar Batu Bara

Emiten ABMM Catat Kinerja Positif di Tengah Turbulensi Pasar Batu Bara

Bisnis | Sabtu, 26 April 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×