Daya Beli Masyarakat Lesu, BPS Catat Deflasi 0,37 Persen

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 02 Juni 2025 | 14:03 WIB
Daya Beli Masyarakat Lesu, BPS Catat Deflasi 0,37 Persen
Ilustrasi daya beli. (Pexels)

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,37 persen secara bulanan (mtm) pada Mei 2025.

Penurunan ini mengindikasikan adanya perlambatan daya beli masyarakat setelah sebelumnya terjadi inflasi di bulan April 2025.

Menurut Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, Indeks Harga Konsumen (IHK) menurun dari 108,47 pada April 2025 menjadi 108,07 pada Mei 2025. Penurunan IHK bulanan ini menunjukkan bahwa harga-harga barang dan jasa secara umum mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Pudji menjelaskan lebih lanjut bahwa posisi IHK Mei 2025 secara bulanan memang mengalami penurunan signifikan sebesar 1,17% dibandingkan April.

"Secara YoY terjadi inflasi sebesar 1,60% dan secara tahun kalender atau year to date terjadi inflasi sebesar 1,19%," ujar Pudji dalam rilis berita resmi statistik, Senin (2/6/2025).

Meski demikian, secara tahunan (yoy), inflasi Indonesia tercatat sebesar 1,60 persen, turun dari posisi April 2025 yang berada di level 1,95 persen (yoy). Sementara itu, inflasi tahun kalender (ytd) hingga Mei 2025 mencapai 1,19 persen.

Kelompok pengeluaran penyumbang terbesar deflasi pada Mei 2025 adalah makanan, minuman, dan tembakau. Kelompok ini mengalami inflasi negatif sebesar -1,40 persen dan memiliki andil deflasi sebesar 0,41 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa penurunan harga pada komoditas makanan dan minuman menjadi pendorong utama terjadinya deflasi bulan ini.

Daya beli masyarakat merupakan kemampuan konsumen untuk membeli barang dan jasa dengan pendapatan yang mereka miliki.

baca juga

Ini adalah indikator krusial yang mencerminkan kesehatan ekonomi suatu negara dan kesejahteraan masyarakatnya.

Daya beli yang kuat menandakan bahwa masyarakat memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhan dasar dan bahkan menikmati barang dan jasa sekunder, mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi daya beli. Pendapatan adalah faktor utama; semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin besar daya belinya. Inflasi, di sisi lain, dapat menggerogoti daya beli.

Ketika harga barang dan jasa naik lebih cepat daripada pendapatan, masyarakat akan mampu membeli lebih sedikit dengan uang yang sama. Suku bunga juga memainkan peran.

Suku bunga yang tinggi dapat mengurangi daya beli karena pinjaman menjadi lebih mahal, sehingga orang cenderung menunda pembelian besar seperti rumah atau mobil.

Pemerintah dapat mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Mengendalikan inflasi adalah salah satu cara yang paling efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Neraca Perdagangan RI Untung Selama 5 Tahun

Neraca Perdagangan RI Untung Selama 5 Tahun

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 13:38 WIB

Daya Beli Ambles, Prabowo Jor-joran Beri 6 Insentif Fiskal untuk Rakyat

Daya Beli Ambles, Prabowo Jor-joran Beri 6 Insentif Fiskal untuk Rakyat

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 13:44 WIB

BPS dan PTPN III Sinergi Data Perkebunan, Dorong Ekspor dan Ketahanan Ekonomi

BPS dan PTPN III Sinergi Data Perkebunan, Dorong Ekspor dan Ketahanan Ekonomi

Bisnis | Senin, 26 Mei 2025 | 12:55 WIB

Terkini

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

×