Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sudah menutup rekening bank yang terhubung dengan akses judi online (judol).
Apalagi, judol menjadi salah satu yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 17 ribu rekening sudah diblokir yang terindekasi adanya transaksi judi online.
Terlebih, judol ini biasanya memanfaatkan rekening dorman atau rekening tabungan atau giro yang tidak aktif karena tidak adanya transaksi (penarikan, setoran, transfer, dll.) dalam jangka waktu tertentu.
"Terkait judi online yang berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah memblokir 17 ribu rekening sebelumnya 14 ribu rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," kata Dian dalam konferensi pers OJK secara virtual, Senin (2/6/2025).
Dia pun mengungkapkan penutupan rekening judol ini disesuai dengan data hingga nomor identitas kependudukan. Hal ini dilakukan agar mencegah transaksi judol dan mengembalikan dana nasabah.
"Data ini berdasarkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang mana pengembangan melakukan penutupan rekening yang nomor identitas kependudukan terhubung judi online," jelasnya.
Dia pun menambahkan terus melakukan pertemuan pada sektor perbankan dan jasa lembaga keuangan untuk memberantas pelaku judi online. Apalagi, beberapa rekening dorman banyak digunakan oleh judi online.
"OJK telah melakukan pertemuan kepatuhan bank-bank utnuk update terkini kendala perjudian daring dan rekening dorman agar tidak menggunakan kejahatan rekening yang disalahgunakan," jelasnya.
Baca Juga: Alasan Archive Diblokir Komdigi: Konten Judi Online, Pornografi, dan Lindungi Hak Cipta
Sementara itu, OJK melaporkan kredit industri perbankan tumbuh 8,88% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 7.960 triliun hingga April 2024. Dia mengatakan kredit bank BUMN pada empat bulan pertama tahun ini naik 8,82% yoy.
"Berdasarkan kepemilikan, bank BUMN pendorong utama pertumbuhan kredit," katanya.
Lalu, berdasarkan jenis debitur, kredit yang mengalir ke segmen korporasi tumbuh 12,77% yoy dan usaha kecil naik 9,48%. Dian mengatakan kredit usaha kecil naik sejalan dengan upaya perbankan yang fokus pada kredit UMKM.
Dian juga mengatakan bahwa kinerja intermediasi perbankan didukung oleh profil risiko yang terjaga. Rasio kredit bermasalah (NPL) gross per April 2025 sebesar 2,24% dan rasio NPL net 0,83%.
"Secara bulanan, rasio NPL gross naik 7 basis poin (bps) dan rasio NPL net naik 3 bps. Secara tahunan rasio NPL gross turun 9 bps dan rasio NPL net turun 2 bps," bebernya.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut pihaknya terus mengambil langkah untuk menyempurkan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga untuk meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan.
Langkah tersebut diambil agar ekonomi RI dapat tumbuh sehubungan dengan rencana pemerintah yang menggulirkan sejumlah paket ekonomi untuk mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat.
"Paket insentif ekonomi berupa diskon tiket pesawat, tol, listrik, bantuan sosial, subsidi upah dan jaminan kecelakaan kerja (JKK)," bebernya.
Dia menyebut OJK mendukung upaya pemerintah yang akan mendukung daya beli.
"OJK bersama-sama dengan Kementerian dan Lembaga dan industri jasa keuangan terus berkolaborasi untuk mendorong upaya-upaya intermediasi pendalaman pasar keuangan dan pengembangan industri yang prospektif," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemblokiran rekening dilakukan dengan lebih dulu berkoordinasi dengan kepolisan dan PPATK.
"OJK melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kepolisian RI dan PPATK (yang juga merupakan anggota dari Satgas PASTI) terkait rekening-rekening yang digunakan oleh pelaku yang jumlahnya cukup banyak mencapai lebih dari 4.000 rekening terkait dengan rencana pemblokiran rekening,"tegasnya.