"Padahal pada tahun 2020, masih mencatat keuntungan US85,32 juta dollar AS atau Rp1,24 triliun," ujarnya
Dari data laba bersih berjalan Sritex, dapat terlihat jelas bahwa tahun 2021 menjadi kerugian terbesar Sritex sejak perusahaan garmen terbesar tersebut melantai di BEI.
Namun, kerugian tersebut berhasil terkikis hingga September 2024 menjadi Rp637 miliar.
Sementara itu, merosotnya pendapatan hingga laba disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang dimulai pada 2020 yang mengganggu rantai pasok global dan menurunkan permintaan konsumen.
Akibatnya, perusahaan terpaksa mengajukan restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Mei 2021, dengan total utang mencapai sekitar Rp12,9 triliun.
Sebelum krisis, Sritex sempat melakukan ekspansi besar-besaran, termasuk pembelian mesin baru dan pembukaan pabrik tambahan, yang dibiayai melalui utang berbunga tinggi.
Meningkatnya utang Sritex juga menjadi sorotan kasus kebangkrutan pabrit tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung atau Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membeberkan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah daerah kepada Sritex dengan nilai total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar kurang lebih Rp 3,58 triliun.
Liabilitas Sritex per September 2024 tercatat Rp24,5 triliun. Terpantau hutang membengkak sejak Sritex membukukan kerugian besar pada 2021.
Baca Juga: Erick Thohir Intip Aset Sritex Sebelum Beri Bantuan
Di mana utang Sritex juga membengkak 40 persen dari 2020 ke 2021 menjadi Rp23,3 triliun.