OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:38 WIB
OJK Bongkar Jual Beli Rekening di Aplikasi Online Digunakan untuk Judol, Aturan Baru Disiapkan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Suara.com/Rina)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, website jual beli rekening tersebut tepercaya, data-data yang dijual verified atau diverifikasi. Ia menjelaskan data-data tersebut didapatkan dengan cara mengumpulkan orang-orang di kampung-kampung, lalu diminta identitasnya dan dicatat untuk membuka rekening.

Untuk 1 rekening, satu orang dibayar sekitar Rp 100-150 ribu. Dan 1 rekening tersebut akan dijual online dengan harga Rp 300-500 ribu. Jika lengkap dengan buku dan kartu ATM bisa dijual dengan harga Rp 600 ribu.

Dan jika ada data spesial, misalnya, atas nama perempuan bisa saja dijual dengan harga sampai Rp 1 juta untuk 1 rekening. Rekening itu pun ternyata digunakan untuk judi online.

Untuk itu, Kominfo melakukan patroli terhadap rekening-rekening judi online dan disampaikan ke OJK untuk meminta bank memblokir rekening tersebut.
"Selain itu OJK juga menyampaikan kepada penegak hukum 'nih silahkan ada rekeningnya ini tinggal di cek'," ujarnya.

Kominfo melakukan pemblokiran rekening dari e-wallet terhitung mulai Januari 2024. Sebelumnya Kominfo hanya fokus blokir situs, akun, atau aplikasi saja. Tapi ternyata pertumbuhan judi online semakin banyak.

"Jadi Kominfo mengambil kebijakan, kita blokir aja rekeningnya. Tim patroli yang biasanya patroli ke akun atau aplikasi kita geser patroli ke rekening, karena kalau judi online dia pasti deposit," kata Teguh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI