Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bahlil Bingung, Eropa Minta PLTU Pensiun Tapi Butuh Batu Bara

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:50 WIB
Bahlil Bingung, Eropa Minta PLTU Pensiun Tapi Butuh Batu Bara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan meninjau langsung lokasi longsor di tambang Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. (Antara)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta semua pihak jangan berpolemik soal pemberhentian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pasalnya, negara-negara yang ingin PLTU itu mati, justru membutuhkan batu bara dari Indonesia.

Ketua Umum Partai Golkar ini, justru mempertanyakan komitmen negara-negara maju dalam transisi energi. Ia mengungkapkan bahwa meskipun Eropa gencar menyuarakan penghapusan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara, mereka masih aktif memesan batu bara dari Indonesia.

"Kamu bilang kami enggak boleh pakai batu bara? Oke. Tapi di saat bersamaan Eropa minta batu bara dari negara kita. Gimana coba?," ujar Bahlil di Jakarta International Convention Center, yang ditulis Rabu (4/6/2025).

Menurut Bahlil, kondisi ini menunjukkan ketimpangan dalam implementasi transisi energi. Negara-negara berkembang seperti Indonesia didorong untuk meninggalkan energi fosil dan beralih ke energi baru terbarukan (EBT) yang membutuhkan biaya produksi lebih tinggi.

Sementara itu, negara maju yang mengampanyekan transisi energi tetap menggunakan energi fosil.

"You (kamu) larang kita enggak boleh pakai batu bara. Tapi you minta batu bara dari kita. Jadi kita dikasih energi yang mahal, energi murahnya untuk mereka. Baru dibilang yang murah itu katanya kotor," imbuh dia.

Bahlil menegaskan, Indonesia, sebagai salah satu produsen utama batu bara di dunia, akan tetap memanfaatkan sumber daya tersebut untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Ia menyatakan, kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan energi.

"Saya bilang enggak ada. Mau kotor, mau bersih, kita harus mempertahankan kedaulatan energi nasional kita. National interest lebih tinggi," ucap dia.

baca juga

Lebih lanjut, Bahlil menyebut bahwa perkembangan teknologi saat ini memungkinkan pengurangan emisi karbon dari PLTU batu bara melalui teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS/CCUS (Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage).

"Sekarang kan sudah ada teknologi. PLTU itu kan bisa ditangkap carbon capture-nya. Bisnis baru lagi itu. Jadi jangan dikira kita enggak paham, udah paham betul ini barang," kata dia.

Untuk diketahui, Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, Indonesia memang masih mencantumkan rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik berbasis batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW).

Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pengembangan energi bersih melalui penambahan kapasitas pembangkit EBT sebesar 42,6 GW. Tambahan ini mencakup energi surya sebesar 17,1 GW, air 11,7 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, serta nuklir sebesar 0,5 GW.

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan energi global, terutama di negara-negara berkembang.

PLTU bekerja dengan membakar bahan bakar fosil, seperti batu bara, untuk menghasilkan panas. Panas ini kemudian digunakan untuk mengubah air menjadi uap bertekanan tinggi yang memutar turbin, menghasilkan listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Diserang, Indonesia Buktikan Hilirisasi Bisa Jalan dengan Bertanggung Jawab

Meski Diserang, Indonesia Buktikan Hilirisasi Bisa Jalan dengan Bertanggung Jawab

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 09:32 WIB

Tak Takut Tekanan Asing, Bahlil Sebut Negara Lain Mulai Pakai LSM Hantam Program Hilirisasi Nikel

Tak Takut Tekanan Asing, Bahlil Sebut Negara Lain Mulai Pakai LSM Hantam Program Hilirisasi Nikel

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 08:02 WIB

Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi

Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Bahlil: Saya Evaluasi

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 15:41 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×