Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Prabowo

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 04 Juni 2025 | 16:17 WIB
Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Prabowo
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah proaktif untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025 dengan mengalokasikan paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun.

Salah satu instrumen penting dalam paket ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh, yang kini payung hukumnya telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Permenaker yang baru ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. 

Beleid ini ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025 dan diundangkan pada 3 Juni 2025. Tujuan utama BSU ini adalah menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam Permenaker terbaru, syarat penerima BSU dijelaskan secara rinci. Para penerima harus memenuhi kriteria berikut:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025.

Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.

Penting dicatat bahwa BSU ini dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Prioritas pemberian BSU juga ditetapkan, di mana pekerja/buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU akan diutamakan.

Mengenai pencairan, BSU akan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dicairkan sekaligus. Dengan demikian, total uang yang akan diterima pekerja mencapai Rp600.000. Bantuan ini dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Juni 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. 

Total anggaran sebesar Rp24,44 triliun ini terdiri dari Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Insentif ini diberikan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2025 agar tetap mendekati 5 persen di tengah potensi pelemahan ekonomi global.

"Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global," jelas Menkeu usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin.

Diskon Transportasi: Diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6%. Anggaran yang disiapkan untuk ini mencapai Rp940 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:17 WIB

Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi

Pemerintah Gelontorkan Rp24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi

Foto | Selasa, 03 Juni 2025 | 06:56 WIB

Siapa Saja Penerima BSU Cair Juni 2025? Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

Siapa Saja Penerima BSU Cair Juni 2025? Cek Syarat Lengkapnya di Sini!

News | Senin, 26 Mei 2025 | 17:37 WIB

Terkini

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Investor Asing Terus Kabur Buat Kapitalisasi Pasar Susut Jadi Rp 9.807 Triliun

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:38 WIB

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

RI Mulai Garap Potensi Bisnis Energi Terbarukan di Amerika Latin dan Karibia

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:33 WIB

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Mulai 'Panik' Rupiah Terus Loyo, Pemerintah-BI Keluarkan 5 Jurus Jitu

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 09:25 WIB

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bank Mandiri Taspen Dorong Lansia untuk Tetap Aktif dan Produktif

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:05 WIB

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:35 WIB

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:35 WIB

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB