Diharapkan ini akan mendorong kegiatan ekonomi domestik melalui peningkatan perjalanan libur sekolah.
Diskon Tarif Tol: Diskon sebesar 20% dengan target 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Anggaran Rp650 miliar akan dialokasikan melalui operasi non-APBN.
Penebalan Bantuan Sosial: Tambahan bantuan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan.
Bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025. Total anggaran untuk ini adalah Rp11,93 triliun.
Bantuan Subsidi Upah (BSU): Senilai Rp300.000 per bulan untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan, termasuk 288.000 guru honorer di Kemendikdasmen dan 277.000 guru honorer di Kementerian Agama. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus pada Juni 2025 dengan anggaran Rp10,72 triliun dari APBN.
Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Diskon sebesar 50% bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan. Anggaran Rp200 miliar berasal dari non-APBN, bertujuan untuk membantu pekerja di industri padat karya yang menghadapi tekanan global.
Menkeu berharap seluruh stimulus ini dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus memeratakan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat," pungkas Menkeu.
Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima