PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182 Per Saham, Yield Tembus 10 Persen

Iwan Supriyatna

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:48 WIB
PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182 Per Saham, Yield Tembus 10 Persen
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan kode saham PGAS akan membagikan dividen tunai sebesar USD 271,5 juta atau setara Rp182,08 per saham.

Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan kode saham PGAS akan membagikan dividen tunai sebesar USD 271,5 juta atau setara Rp182,08 per saham, berasal dari 80% laba bersih tahun buku 2024.

Dengan harga penutupan saham pada 28 Mei 2025 dan kurs tengah BI Rp16.255/USD, dividend yield diperkirakan mencapai 10%, menjadikan PGAS salah satu emiten energi dengan imbal hasil tertinggi di BEI.

Dividen akan dibayarkan paling lambat 2 Juli 2025, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 28 Mei lalu.

PGN mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024 dengan pendapatan mencapai USD 3,8 miliar, didorong oleh pertumbuhan segmen bisnis dan optimalisasi keuangan.

Laba operasi tercatat USD 522,7 juta, sedangkan laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan ke entitas induk sebesar USD 339,4 juta.

“Kinerja 2024 memperlihatkan kekuatan operasional PGN dan pengelolaan keuangan yang disiplin. Pembagian dividen ini mencerminkan fokus kami dalam menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, Kamis (5/6/2025).

Sebesar USD 67,9 juta dari laba bersih ditahan untuk mendukung pengembangan bisnis dan keberlanjutan operasional PGN.

Di sisi neraca, rasio utang terhadap ekuitas (DER) turun menjadi 0,30 di akhir 2024, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

PGN juga menjaga profil utangnya tetap stabil, dengan sebagian besar dalam bentuk bunga tetap, mengurangi risiko dari gejolak suku bunga global.

baca juga

PGN terus menunjukkan tren kenaikan dividen dalam beberapa tahun terakhir, baik dari sisi payout ratio, yield, maupun nominal dividen per saham.

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai PGAS:

- Cum Date (Pasar Reguler & Negosiasi): 11 Juni 2025
- Ex Date (Pasar Reguler & Negosiasi): 12 Juni 2025
- Cum Date (Pasar Tunai): 13 Juni 2025
- Ex Date (Pasar Tunai): 16 Juni 2025
- Recording Date: 13 Juni 2025
- Payment Date: 2 Juli 2025

Dengan fundamental yang terus menguat, belanja modal yang terkendali, dan struktur keuangan yang sehat, PGAS tetap menjadi pilihan strategis bagi investor di sektor energi dan infrastruktur nasional.

“PGN berkomitmen menyeimbangkan kinerja usaha dengan pertumbuhan jangka panjang, serta terus memperluas kontribusi dalam transisi energi nasional,” tutup Fajriyah.

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) merupakan perusahaan BUMN yang memegang peranan penting dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MedcoEnergi Tebar Dividen Total USD 63,29 Juta ke Pemagang Saham

MedcoEnergi Tebar Dividen Total USD 63,29 Juta ke Pemagang Saham

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 08:38 WIB

Bentuk Komitmen pada Pemegang Saham, Unilever Indonesia Bagi Dividen Penuh 99,7%

Bentuk Komitmen pada Pemegang Saham, Unilever Indonesia Bagi Dividen Penuh 99,7%

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 17:52 WIB

Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan

Dividen BUMN Mengalir ke Danantara, OJK Minta Perbankan Transparan

Bisnis | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:45 WIB

Terkini

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Audiensi Aliansi Jogja Memanggil dan Pemda DIY Buntu, Tuntutan Upah Layak Tak Dijawab Tegas

Jogja | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Pencabutan Bea Keluar Ekspor Emas Hanya Rumor Belaka

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:42 WIB

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

PEVC 2026 Dorong Indonesia Jadi Pemain Utama Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Tragedi Porprov Jateng 2026: Dua Atlet Berprestasi Meninggal Dunia, Polisi Periksa Keterangan Dokter

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Pertamina Ajak Anak Muda Jadi Penggerak Inovasi Indonesia di Momentum Sumpah Pemuda

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:37 WIB

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

4 Pelembap Andalan Bikin Wajah Lembap, Skin Barrier Kuat, Sekaligus Cerah

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

Transjakarta Masih Rekayasa Operasional Imbas Demo Bundaran HI, 20 Rute Terdampak

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

Siswa Sekolah Rakyat Pimpin Ribuan Peserta Ikrarkan Sumpah Pemuda

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Respon Djarum Setelah Kantor Digeledah KPK Soal Dugaan Korupsi Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27 WIB

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

Pimpinan DPR Tegaskan Sekat Parpol Tak Boleh Retakkan Komitmen Menjaga Konstitusi

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:25 WIB

×