Sri Mulyani Siap Top Up Dana ke BUMN untuk Jalankan Program Diskon Tarif Tol dan Transportasi

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:57 WIB
Sri Mulyani Siap Top Up Dana ke BUMN untuk Jalankan Program Diskon Tarif  Tol dan Transportasi
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memg-top up dana untuk program stimulus ekonomi, terutama terkait diskon tarif tol dan transportasi. (Kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan bakal segara memberikan sejumlah dana ke perusahaan BUMN yang terlibat dalam program diskon tarif transportasi dan diskon tarif jalan tol selama bulan Juni dan Juli 2025.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir sar ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu (4/6/2025).

"Nanti dari Kementerian Keuangan akan membantu juga top up untuk keuangannya. Bagian dari stimulus ekonomi," kata Etho sapaan akrabnya.

Erick menyebut Kemenkeu akan membantu BUMN yang menjalankan program itu. Namun, besaran jumlah dananya masih dirapatkan oleh Kementerian BUMN dan Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025.

Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun yang terdiri dari Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati 5 persen.

“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Menkeu usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (2/6/2025).

Menkeu memaparkan paket stimulus ekonomi tersebut terdiri dari lima kebijakan. Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp940 miliar.

“Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri. Maka, diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujar Menkeu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini

Kedua, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sebesar Rp650 miliar.

“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata Menkeu.

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.

“Total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp11,93 triliun,” ujar Menkeu.

Keempat, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama. Bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun

Kelima, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan. Anggaran berasal dari non-APBN sebesar Rp200 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI