Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Ketua PP Muhammadiyah Sarankan Dana Haji Tetap Dikelola BPKH

Iwan Supriyatna

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:19 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Sarankan Dana Haji Tetap Dikelola BPKH
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas menanggapi dana haji.

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menanggapi wacana revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji dengan menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji.

“Kalau saya terus terang saja, lebih baik dipisah seperti sekarang. Cuma kemandirian BPKH betul-betul harus dijunjung tinggi karena ini menyangkut pengelolaan dana yang sangat penting,” kata Anwar ditulis Jumat (6/6/2025).

Menurutnya, hasil dari pengelolaan dana haji selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya keberangkatan jemaah. Namun, ia mengingatkan agar dana pokok tidak sampai digunakan untuk subsidi, karena hal itu bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Kalau tidak dikelola secara baik, bisa-bisa nanti termakan pokok. Menurut undang-undang, itu tidak boleh. Jangan sampai pokok terpakai untuk subsidi, itu tidak bisa. Oleh karena itu, manfaatkan hasil dari pengelolaan dana saja,” tegasnya.

Anwar Abbas juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga mandiri yang fokus mengelola dana haji secara profesional. Ia menilai pemisahan antara lembaga penyelenggara dan pengelola dana justru memperkuat efektivitas dan akuntabilitas.

“Menurut saya harus serius mengurus ini. Bagusnya memang punya badan tersendiri seperti BPKH. Jadi, saya mendukung supaya pengelolaan dana haji tetap ada di BPKH,” lanjutnya.

Meski begitu, Anwar mengakui bahwa sistem yang ada saat ini belum tentu sempurna dan masih perlu evaluasi.

“Apakah sudah sempurna atau belum, itu perlu dipelajari,” tutupnya.

Dana haji merupakan salah satu topik yang kerap menjadi perhatian publik di Indonesia, negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Setiap tahun, jutaan umat Islam menyetorkan dana haji mereka ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai bentuk persiapan keberangkatan ke Tanah Suci. Namun, mengingat tingginya nilai yang dikelola, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

baca juga

Hingga 2024, total dana haji yang dikelola BPKH mencapai lebih dari Rp160 triliun. Dana ini tidak hanya disimpan, tetapi juga diinvestasikan untuk menjaga nilainya agar tidak tergerus inflasi serta dapat digunakan untuk subsidi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Hal ini memungkinkan calon jemaah membayar biaya haji lebih rendah dibandingkan dengan biaya riil yang ditetapkan pemerintah dan maskapai penerbangan.

Namun, pengelolaan dana haji tidak lepas dari sorotan. Beberapa pihak mempertanyakan transparansi pemanfaatan dan imbal hasil investasinya. BPKH sendiri mengklaim bahwa seluruh pengelolaan dilakukan secara syariah, aman, dan profesional. Investasi difokuskan pada instrumen-instrumen rendah risiko, seperti deposito syariah, sukuk negara, dan proyek-proyek keuangan syariah yang dinilai aman dan menguntungkan.

Penting bagi publik untuk memahami bahwa dana haji bukanlah tabungan pribadi yang bisa dicairkan sewaktu-waktu, melainkan titipan umat yang dikelola untuk kepentingan bersama. Karena itu, wajar jika masyarakat mendesak adanya audit berkala oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pelaporan rutin yang bisa diakses publik.

Transparansi dalam pengelolaan dana haji juga akan membantu meredam isu-isu liar dan spekulasi negatif yang bisa menurunkan kepercayaan publik. Selain itu, edukasi tentang bagaimana dana tersebut dikelola, dikembangkan, dan digunakan juga harus diperkuat, terutama kepada calon jemaah yang telah menyetorkan dana bertahun-tahun sebelumnya.

Di tengah antrian panjang keberangkatan haji—yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun di beberapa daerah—pengelolaan dana yang aman, produktif, dan transparan menjadi sebuah keniscayaan. Dana haji bukan sekadar angka, melainkan harapan dan impian jutaan umat. Oleh karena itu, menjaga amanah ini adalah tanggung jawab moral dan spiritual yang harus terus diperkuat oleh negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BUMN Ini Guyur Dana Haji Untuk Para Karyawan

BUMN Ini Guyur Dana Haji Untuk Para Karyawan

Bisnis | Rabu, 14 Mei 2025 | 09:27 WIB

Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

Bisnis | Kamis, 17 April 2025 | 14:15 WIB

CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN

CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:19 WIB

Terkini

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

×