Kasih Nama Kapalnya JKW dan Dewi Iriana, PSSI Ungkap Alasan Ini

Rabu, 11 Juni 2025 | 13:22 WIB
Kasih Nama Kapalnya JKW dan Dewi Iriana, PSSI Ungkap Alasan Ini
Ilustrasi kapal tugboat milik PT Pelita Samudera Sreeya (PSS). Penamaan kapal JKW dan Dewi Iriana memancing netizen curiga mengenai kepemilikan kapal tersebut. [imcpelitalog.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setidaknya, terdapat delapan kapal dengan nama JKW Mahakam, yakni JKW Mahakam 1, 2, 3, 5, 6, 7, 8, dan 11.

Empat dari kapal tersebut dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak perusahaan dari PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) yang merupakan perusahaan publik di sektor pelayaran dan jasa pengangkutan laut.

Adapun, kapal milik PSS meliputi JKW Mahakam 1, 3, 6, dan 10. 

Ilustrasi suasana Raja Ampat (freepik.com)
Ilustrasi suasana Raja Ampat (freepik.com)

Pengangkutan Komoditas Tambang

PSSI sendiri diketahui bergerak dalam pengangkutan komoditas tambang seperti batubara, nikel, pasir silika, dan bijih besi, baik untuk kebutuhan antarpulau maupun ekspor ke luar negeri.

Sementara itu, kapal JKW Mahakam 5 dan 8 dimiliki oleh PT Sinar Pasifik Lestari, perusahaan yang relatif tertutup informasinya. Perusahaan ini tercatat sebagai pemilik dan pengelola komersial kapal.

Kapal JKW Mahakam 7 tercatat dimiliki oleh PT Permata Lintas Abadi (PLA), perusahaan pelayaran swasta yang telah beroperasi selama lebih dari 23 tahun. 

PLA dikenal khusus menyediakan layanan tugboat dan barge untuk industri pertambangan, termasuk bijih nikel dan batubara.

Kemudian, JKW Mahakam 2 dimiliki oleh PT Glory Ocean Lines, perusahaan pelayaran yang berdiri sejak 2009 dan berfokus pada pengangkutan kargo kering serta minyak/kimia lintas negara. 

Baca Juga: Alasan Pemilik Namai Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana, Terafiliasi Jokowi?

Perusahaan ini beroperasi di kawasan Asia Tenggara dengan rute pelayaran mencakup Kalimantan–Tiongkok, serta wilayah Batam, Taiwan, Vietnam, dan Malaysia.

Tak kalah menarik perhatian adalah keberadaan enam unit kapal dengan nama Dewi Iriana, yaitu Dewi Iriana 1, 2, 3, 5, 6, dan 8. Sebagian besar kapal tersebut juga dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang sama dengan pemilik kapal JKW Mahakam.

PSS sebagai anak usaha PSSI tercatat sebagai pemilik Dewi Iriana 1, 2, 3, dan 5, sementara Dewi Iriana 6 dimiliki oleh PT Sinar Pasifik Lestari, dan Dewi Iriana 8 oleh PT Permata Lintas Abadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI