Setelah Viral, KKP Soroti Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 11 Juni 2025 | 17:59 WIB
Setelah Viral, KKP Soroti Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat
Ilustrasi kritik atas eksploitasi Pulau Gag di Kepulauan Raja Ampat yang digali untuk penambangan nikel. [FakartunXSuara.com]

Suara.com - Kegiatan penambangan di pulau-pulau kecil, termasuk di wilayah konservasi Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya, menuai perhatian serius dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KKP memperingatkan bahwa aktivitas ini berpotensi menimbulkan dampak sedimentasi yang mengancam kelestarian ekosistem pesisir dan menghantam sendi perekonomian masyarakat setempat.

Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Aris, mengungkapkan kekhawatirannya.

"Dampaknya sedimentasi," tegas Aris, Rabu (11/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa material sedimen yang terbawa aliran air hujan dari lokasi penambangan akan berakhir di laut, menutupi terumbu karang dan padang lamun. Kondisi ini secara langsung akan mengganggu ekosistem pesisir yang menjadi rumah bagi beragam biota laut.

Kerusakan ekosistem pesisir ini, lanjut Aris, bukan hanya masalah lingkungan, melainkan juga ancaman serius bagi perekonomian masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan.

"Wilayah pesisir adalah tempat untuk memijah ikan serta kegiatan bahari lainnya, termasuk sektor pariwisata. Karena di situ ada koral, lamun, ikan dan sebagainya," jelasnya.

Menurut dia Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata bahari terbaik di dunia, sangat rentan terhadap dampak ini.

Tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP telah melakukan tinjauan lapangan di Raja Ampat untuk mengidentifikasi dampak penambangan ini. Namun, Aris menekankan bahwa dampak tersebut tidak akan terlihat dalam waktu singkat, terutama saat cuaca cerah.

baca juga

"Melihat dampak itu kan butuh waktu, karena memang dampak itu baru bisa dilihat kalau nanti ada hujan sehingga akhirnya ke laut, kemudian ke kita ke ada arus terbawa," papar Aris.

Lebih lanjut, Aris juga menyoroti bahwa pulau-pulau di Raja Ampat sebagian besar adalah pulau kecil dan sangat kecil. Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Pasal 2.3 dengan jelas menyatakan bahwa kegiatan pertambangan bukan merupakan prioritas di wilayah tersebut. Sebaliknya, wilayah ini diprioritaskan untuk kegiatan di luar pertambangan.

Bahkan, Pasal 35 dalam undang-undang yang sama melarang kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil apabila secara teknis mengakibatkan kerusakan lingkungan dan memberikan dampak sosial.

"Itu sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi bahwa itu tidak diperbolehkan. Jadi saya rasa saat ini kan sudah dicabut empat izin oleh Menteri ESDM," imbuh Aris.

Indonesia, sebagai pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, kini menjadi pusat perhatian global. Keberadaan tambang nikel menawarkan potensi ekonomi yang signifikan, mendorong pertumbuhan industri baterai kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.

Nikel, sebagai komponen utama baterai, menjadikan Indonesia pemain kunci dalam rantai pasok global kendaraan ramah lingkungan. Namun, di balik potensi gemilang ini, tersembunyi berbagai kontroversi.

Aktivitas pertambangan nikel seringkali menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari deforestasi, kerusakan ekosistem perairan, hingga polusi udara dan air.

Proses pengolahan nikel, terutama metode High-Pressure Acid Leaching (HPAL), menghasilkan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Selain isu lingkungan, masalah sosial juga menjadi perhatian. Konflik lahan dengan masyarakat lokal, minimnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta ketidaksetaraan distribusi manfaat ekonomi menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Penerapan regulasi yang ketat, pengawasan yang efektif, serta komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan bahwa tambang nikel dapat memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan hidup.

Masa depan industri nikel Indonesia bergantung pada kemampuan semua pihak untuk bekerja sama, berinovasi, dan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan. Dengan demikian, pesona nikel Indonesia dapat bersinar tanpa menimbulkan luka bagi bumi dan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Sebut Dampak Tambang di Pulau Kecil Bakal Terlihat saat Cuaca Buruk

Pemerintah Sebut Dampak Tambang di Pulau Kecil Bakal Terlihat saat Cuaca Buruk

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:37 WIB

Polemik Tambang di Raja Ampat Viral, DPR Segera Panggil Bahlil hingga Menteri LH Hanif Faisol

Polemik Tambang di Raja Ampat Viral, DPR Segera Panggil Bahlil hingga Menteri LH Hanif Faisol

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:36 WIB

Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil

Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:18 WIB

Terkini

Hadirkan Beautiful Nightmare,  Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik

Hadirkan Beautiful Nightmare, Saloka at Night Gelar Pesta Piyama Halloween Berhadiah Menarik

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 21:26 WIB

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

News | Senin, 02 November 2026 | 21:20 WIB

Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory

Tanpa Waktu Istirahat, Maung Bandung Langsung Alihkan Fokus ke Markas Melbourne Victory

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 21:19 WIB

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Diiming-imingi Bonus Rp620 Juta, WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

News | Senin, 02 November 2026 | 21:17 WIB

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Ekonom Unsri Hitung Kerugian Karhutla Sumsel 2026 Capai Rp5,7 Triliun

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:04 WIB

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Merayakan Rindu dan Kegelisahan lewat Puisi di Buku Kidung Para Pencari

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 21:00 WIB

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

Fakta TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia, Cuma Modal Latihan Sebulan Langsung Tempur

News | Senin, 02 November 2026 | 20:55 WIB

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

Santriwati Tidur Digeledah Polisi, KPAI Ungkap Dugaan Penodongan Senjata

News | Senin, 02 November 2026 | 20:49 WIB

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Korban TPPO Cuma Dilatih Sebulan Sebelum ke Medan Perang

News | Senin, 02 November 2026 | 20:36 WIB

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 20:26 WIB

×