Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:18 WIB
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat, Pemerintah Ubah Aturan Pemanfaatan Pulau Kecil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz]

Suara.com - Pemerintah mengeluarkan rencana untuk merombak aturan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil. Hal ini menyusul dengan polemik pertambangan nikel di Kepulauan Raja Ampat.

Direktur Pesisir dan Pulau Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ahmad Aris, menjelaskan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat itu dilakukan di pulau-pulau kecil.

"Bahkan kategorinya adalah pulau sangat kecil," ujar Aris di Kantor KKP kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Adapun, aturan yang mengatur kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil termaktub dalam UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pada Pasal 23 UU tersebut, tertuang bahwa kegiatan pertambangan tidak masuk dalam prioritas.

Apalagi, kegiatan pertambangan itu memberi dampak pada kerusakan lingkungan hingga sosial.

"Dan ini sudah ada putusan MK bahwa itu tidak diperbolehkan. Jadi saya rasa saat ini kan sudah dicabut 4 izin oleh Menteri ESDM," kata Aris.

Namun demikian, Dia menegaskan, KKP dalam hal ini posisinya hanya mengatur pada keberadaan pulau-pulau kecil. Menurut Aris, izin eksplorasi hutan berada di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Ketika dia itu Area Penggunaan Lain diteruskan ke KKP untuk mendapatkan izin dan rekomendasi. Ketika itu hutan, yaitu kewenangan full di hutan katanya, karena peruntukannya hutan. Seolah-olah kalau hutan kan tidak ada apa-apain, pasti tidak ada dampak gitu," beber dia.

Ke depan, untuk menghindari kejadian serupa, Aris menginginkan adanya tambahan tupoksi KKP yang tidak merekomendasikan penggunaan area hutan sebagai pertambangan di pulau-pulau kecil.

"Jadi ke depan KKP akan melakukan review terhadap peraturan yang terkait di pulau-pulau kecil. Supaya terjadi harmonisasi. Jadi jangan sampai undang-undang ini tidak sinkron antara undang-undang yang ada. Sehingga dengan seperti itu ke depan pulau-pulau kecil ini akan clear bisnis proses perizinannya," pungkas dia.

Nikel, logam berwarna keperakan yang kuat dan tahan korosi, menjadi semakin penting dalam dunia modern.

Permintaannya melonjak seiring dengan meningkatnya produksi baterai kendaraan listrik dan komponen elektronik lainnya.

Hal ini menjadikan tambang nikel sebagai fokus perhatian, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, menjadikannya pemain kunci dalam rantai pasokan global.

Tambang nikel di Indonesia tersebar di berbagai wilayah, terutama di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Proses penambangan nikel umumnya dilakukan dengan dua metode utama yakni penambangan terbuka (open pit) dan penambangan bawah tanah.

Penambangan terbuka, meskipun lebih ekonomis, seringkali menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan, seperti deforestasi, erosi tanah, dan pencemaran air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Tambang Nikel Raja Ampat Resmi Dicabut, Susi Pudjiastuti: Saya Percaya Presiden Prabowo

Izin Tambang Nikel Raja Ampat Resmi Dicabut, Susi Pudjiastuti: Saya Percaya Presiden Prabowo

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:47 WIB

Soal Tambang Raja Ampat, OPM Sebut Bahlil 'Penyakit': Kalau Bukan Asli Papua, Jangan Ngaku-ngaku

Soal Tambang Raja Ampat, OPM Sebut Bahlil 'Penyakit': Kalau Bukan Asli Papua, Jangan Ngaku-ngaku

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:22 WIB

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk

Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:35 WIB

AS Habiskan Rp 406 Triliun di Perang Iran, Inflasi 'Paman Sam' Melonjak

AS Habiskan Rp 406 Triliun di Perang Iran, Inflasi 'Paman Sam' Melonjak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:35 WIB

Pasar Lagi Goyang, Awas Emosi Bikin Cuan Melayang!

Pasar Lagi Goyang, Awas Emosi Bikin Cuan Melayang!

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:20 WIB

OCBC Kantongi Laba Bersih Rp1,36 Triliun pada Kuartal I 2026

OCBC Kantongi Laba Bersih Rp1,36 Triliun pada Kuartal I 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:19 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus 119 Dolar AS

Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Brent Tembus 119 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:05 WIB

Lonjakan Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah, Cabai, hingga Telur

Lonjakan Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah, Cabai, hingga Telur

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:54 WIB

Anjlok Lebih Dalam Pagi Ini, Rupiah Terus Cetak Rekor Terburuk

Anjlok Lebih Dalam Pagi Ini, Rupiah Terus Cetak Rekor Terburuk

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:15 WIB

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

UEA Keluar OPEC: Sinyal Kiamat 'Energi' atau Harga Minyak Dunia Turun?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:10 WIB

Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah

Kemenperin: Industri Kertas Untung dengan Lemahnya Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 10:04 WIB

Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria

Bea Masuk LPG Dihapus, Industri Petrokimia Bersukaria

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 09:58 WIB