Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp178 Triliun Pada Bulan Ini, Kemenkeu Putar Otak Agar Bisa Bayar

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:37 WIB
Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp178 Triliun Pada Bulan Ini, Kemenkeu Putar Otak Agar Bisa Bayar
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu dengan tegas memastikan bahwa seluruh kewajiban utang akan dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dengan tegas memastikan komitmennya untuk melunasi seluruh kewajiban utang secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, di Jakarta International Convention Center (JICC) pekan ini. Penegasan ini muncul di tengah lonjakan signifikan beban utang pemerintah dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai puncaknya pada Juni 2025.

Komitmen Tegas di Tengah Puncak Jatuh Tempo Utang

Suminto menegaskan bahwa pembayaran kewajiban utang bukan hanya sekadar tugas, melainkan prioritas utama yang telah direncanakan dan dikelola dengan cermat. "Yang penting itu semua kewajiban utang kami tunaikan dengan baik, semua kewajiban kami bayar secara tepat waktu, tepat jumlah. Semuanya kami rencanakan dengan baik, dikelola dengan baik," ujarnya dengan nada meyakinkan.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi stabilitas fiskal negara, terutama mengingat data menunjukkan bahwa nilai SBN jatuh tempo pada Juni 2025 menembus Rp 178,9 triliun. Angka ini melonjak tajam dibandingkan kewajiban jatuh tempo bulan Mei 2025 yang hanya senilai Rp 42,4 triliun.

Ketika dikonfirmasi mengenai besaran utang jatuh tempo yang melonjak di bulan Juni, Suminto tidak membantahnya. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah telah memperhitungkan dengan matang setiap detailnya dan memastikan tidak akan ada keterlambatan pembayaran utang.

"Tidak pernah dong (terlambat bayar). Kewajiban yang terkait dengan bond maupun terkait pinjaman kami tunaikan dengan baik, dibayar secara tepat waktu, tepat jumlah," tegasnya, menghilangkan keraguan publik.

Suminto menambahkan bahwa variasi besaran utang jatuh tempo setiap bulannya adalah hal yang normal dan telah masuk dalam perencanaan pengelolaan utang yang komprehensif. "Jatuh tempo kan terdistribusi di berbagai tanggal, tapi kan semuanya sudah masuk ke dalam perencanaan pengelolaan utang dengan baik," pungkasnya.

Profil Utang Pemerintah: Kenaikan dan Struktur

Data terbaru menunjukkan bahwa nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Total utang mencapai Rp 8.909,14 triliun, naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Rp 8.801,09 triliun. Peningkatan ini menunjukkan dinamika pembiayaan negara yang terus bergerak.

Struktur utang pemerintah pusat per Januari 2025 terdiri dari dua komponen utama:

1. Pinjaman: Sebesar Rp 1.091,90 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh pinjaman luar negeri senilai Rp 1.040,68 triliun.

Rincian pinjaman luar negeri ini meliputi:

  • Bilateral: Rp 272,45 triliun
  • Multilateral: Rp 604,53 triliun
  • Komersial: Rp 163,7 triliun
  • Pinjaman dalam negeri sebesar Rp 51,23 triliun.

2. Surat Berharga Negara (SBN): Menyumbang porsi terbesar, yaitu Rp 7.817,23 triliun. SBN ini mayoritas berasal dari denominasi rupiah sebesar Rp 6.280,13 triliun, menunjukkan dominasi pasar domestik dalam pembiayaan.

Sedangkan SBN dalam bentuk denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.537,11 triliun, menunjukkan diversifikasi sumber pembiayaan dari pasar internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:22 WIB

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:53 WIB

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB