Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:13 WIB
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara mendadak meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki sistem coretax.

Suara.com - Sebuah instruksi mengejutkan datang dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Dalam acara pelantikan pejabat di Kementerian Keuangan akhir pekan ini, Sri Mulyani secara mendadak meminta jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera memperbaiki sistem coretax. 

Permintaan ini sontak menjadi sorotan, mengingat coretax adalah sistem perpajakan canggih baru Indonesia yang baru diimplementasikan pada 1 Januari 2025 namun kerap menuai kritik dan keluhan wajib pajak.

Sri Mulyani menegaskan pentingnya perbaikan ini demi pelayanan wajib pajak yang lebih mudah serta efisiensi dan akuntabilitas dalam pengumpulan pajak. 

"Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun! Jalankan dan yakinkan dia (coretax) bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak (WP) secara mudah dan mampu untuk kita (Kementerian Keuangan) menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil," tegasnya di Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Menkeu Ani, sapaan akrabnya, juga mengingatkan para pejabat akan era media sosial yang semakin transparan. Ia menyoroti bagaimana bukan hanya DJP, tetapi juga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, terus dipantau oleh masyarakat.

"Masyarakat akan terus menyampaikan pandangan dan aspirasi, menagih karena merasa menjadi pembayar pajak, menagih kepada negara dan pemerintah agar mereka mendapatkan pelayanan, agar mereka merasakan hasil dari pajak yang dibayarkan," jelas Sri Mulyani.

Coretax DJP: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP (pajak.go.id)
Coretax DJP: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP (pajak.go.id)

Pesan ini bukan sekadar seremoni. Sri Mulyani secara lugas menolak mentalitas "saya sudah di sini, sudah pernah menjabat, dan saya tahu" yang dinilainya hanya akan menghasilkan kinerja seadanya dan merugikan kementerian. "Saya minta seluruh pejabat di sini memiliki kepekaan, semangat, dan juga keinginan untuk terus bekerja melihat semua kemungkinan," pungkasnya.

Informasi saja Pemerintah mulai menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) secara resmi pada awal tahun ini.

baca juga

Dasar hukum penerapan sistem Coretax diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Oktober 2024. DJP menjelaskan bahwa aturan ini menyederhanakan berbagai regulasi di bidang perpajakan. 

PMK 81 menjadi landasan hukum untuk implementasi sistem yang didasarkan pada hasil penataan ulang proses bisnis (Business Process Reengineering) di administrasi perpajakan. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan adaptif.

Coretax adalah sistem teknologi informasi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan seluruh layanan administrasi perpajakan di Indonesia. Sistem ini bertujuan memodernisasi proses perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan. Coretax dirancang agar lebih efisien dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta petugas pajak.

Pemenang tender pengadaan sistem coretax adalah LG CNS, anak usaha LG Corporation, sesuai Dalam lampiran pengumuman pemenag tender nomor DOL2020120003/Pv/PA tertanggal 2 Desember 2020.

Nilai total harga penawaran dari pemenang tender untuk proyek itu tertera senilai Rp 1,22 triliun (termasuk PPN), dengan perkiraan nilai pekerjaan Rp 1,73 triliun (termasuk PPN). Disebutkan pula sumber pendanaan untuk proyek itu berasal dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Satuan Kerja Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun Anggaran 2020 s.d. 2024.

Peluncuran resmi Coretax dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2024, bersamaan dengan rapat tutup buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dalam sambutannya, Presiden menyatakan bahwa sistem ini mulai digunakan secara penuh pada 1 Januari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investor Kabur dari Proyek Infrastruktur RI, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya!

Investor Kabur dari Proyek Infrastruktur RI, Sri Mulyani Ungkap Biang Keroknya!

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:36 WIB

Lantik Ratusan Pejabat Baru, Sri Mulyani Ingatkan Harus Bantu Program Prabowo

Lantik Ratusan Pejabat Baru, Sri Mulyani Ingatkan Harus Bantu Program Prabowo

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 16:42 WIB

Disorot KPK Gegara Proyek Molor, Disdik Sebut Renovasi SDN 01 dan 02 Cikini Rampung Akhir Juni

Disorot KPK Gegara Proyek Molor, Disdik Sebut Renovasi SDN 01 dan 02 Cikini Rampung Akhir Juni

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:51 WIB

Terkini

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:50 WIB

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:42 WIB

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 20:37 WIB

×