Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Indonesia Masih Kalah dari Singapura untuk Penggunaan Asuransi

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 30 Juni 2025 | 14:36 WIB
Indonesia Masih Kalah dari Singapura untuk Penggunaan Asuransi
Ilustrasi asuransi. (Freepik)

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penggunaan produk asuransi di Indonesia masih rendah. Hal itu terlihat dari aset asuransi di Indonesia masih kecil.

Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan aset perusahaan asuransi Ri mencapai sekitar 5,1% dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini terbilang cukup jauh dibandingkan dengan rata-rata di ASEAN yang mencapai 15%. Bahkan aset asuransi di negara Singapura tembus hingga 70% dibandingkan dengan PDB negara tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penetrasi asuransi RI terbilang masih kecil.

"Aset perusahaan asuransi 5,1 persen dari pdb dibanding ASEAN itu 15 persen di luar Singapura mencapai 70 persen. Nilai aset asuransi relatif kecil. Begitu pula premi asuransi dibandingkan pdb," kata Mahendra Siregar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Kata dia, OJK menilai bahwa kualitas dan cakupan perlindungan yang dapat diberikan dari risiko kesehatan terbilang terbatas. Padahal, kesehatan sendiri merupakan bagian dari integral ketahanan ekonomi masyarakat.

Apalagi, dalam satu kajian di tingkat regional, tercatat bahwa protection gap di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, masih sangat besar. Jumlahnya ditaksir mencapai US$ 886 miliar pada tahun 2022.

"Dibawah 3 persen dari pdb dibandingkan adean 3-5 peraen dan singapur 10 persen. Tentu kami melihat kualitas perlindungan yang diberikan risiko kesehatan dari ketahanan ekonomi masyarakat bersifat terbatas," jelasnya.

Berdasarkan hal-hal tadi maka untuk menjaga kualitas perlindungan yang dapat diberikan asuransi kesehatan dan untuk mendukung keberlanjutan serta perluasan cakupan askes maka OJK menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.

"SE ini hanya berlaku bagi asuransi kesehatan komersial dan tidak mengatur Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Beberapa ketentuan pokok dalam SE 7/2025 antara lain penerapan fitur Co-Payment minimal 10% dari klaim yang maksimalnya ditetapkan Rp 300 ribu rawat jalan dan Rp 3 juta rawat inap,"tukasnya.

Sebelumnya, aset industri asuransi di April 2025 mencapai Rp1.162,78 triliun atau naik 3,66 persen yoydari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.121,69 triliun. Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp940,48 triliun atau naik 4,13persen yoy.

Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-April 2025 sebesar Rp116,44 triliun, atau tumbuh 3,27 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 1,05 persen yoy dengan nilai sebesar Rp60,6 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 5,79 persen yoy dengan nilai sebesar Rp55,84 triliun.

Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,77 persen dan 315,98 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Untuk asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp222,3 triliun atau tumbuh sebesar 1,73 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset per April 2025 tumbuh sebesar 8,26 persen yoy dengan nilai mencapai Rp1.551,03 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,45 persen yoy dengan nilai mencapai Rp388,28 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.162,75 triliun atau tumbuh sebesar 9,59 persen yoy.

Selain itu, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memanfaatkan komite investasi, komite produk, serta komite pengelolaan risiko dan kepatuhan untuk memastikan kebijakan investasi yang disusun sudah memperhatikan karakteristik dan durasi kewajiban, kualitas aset dan aspek likuiditas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Kuartal I Melambat, Tapi Permintaan Proteksi Finansial Tumbuh Lewat Inovasi Asuransi

Ekonomi Kuartal I Melambat, Tapi Permintaan Proteksi Finansial Tumbuh Lewat Inovasi Asuransi

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 10:35 WIB

3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik

3 Aturan Baru BPJS Kesehatan, Publik Was-was Pasien Makin Tercekik

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:45 WIB

7 Asuransi Rumah Terbaik yang Sudah Terdaftar di OJK, Aman dan Terpercaya!

7 Asuransi Rumah Terbaik yang Sudah Terdaftar di OJK, Aman dan Terpercaya!

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:53 WIB

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:49 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:22 WIB

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:11 WIB

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:29 WIB

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 14:11 WIB

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 12:58 WIB