Suara.com - Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menilai wacana penyeragaman LPG 3 kg satu harga membuat penguasaha warteg semringah. Namun, jika memang digulirkan, maka implementasinya perlu dipantau.
Menurut dia, dibanding mengurusi satu harga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harusnya bisa memastikan pasokan LPG 3 kg tidak langka.
Mukroni menegaskan, LPG 3 kg sangat vital bagi kelangsungan bisnis dari para pelaku usaha warteg. Sebab, jika tak ada energi, maka tidak bisa menyajikan masakan yang dijual ke masyarakat.
"Bener nggak itu penyeragaman ini nanti akan menimbulkan dampak, harus dimatangkan gitu kan. Dengan kebijakan ini, tapi dampaknya justru semakin langka, semakin susah gitu," ujar Mukroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/7/2025).
![Petugas melakukan pengisian Gas LPG 3kg untuk Jateng dan DIY. [Dok Pertamina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/05/49908-lpg-3-kg.jpg)
"Jadi artinya kebijakan ini tujuan untuk mempermudah itu kan sangat diapresiasi oleh teman-teman dari pegagang warteg," sambung dia.
Mukroni menuturkan, selisih harga LPG 3 kg yang dialami pelaku usaha warteg di Jabodetabek hanya sebesar Rp 1.000 - Rp 5.000 saja. Namun, ia menyoroti, pelaku usaha yang diluar Pulau Jawa yang kerap sekali kesulitan mendapatkan pasokan LPG 3 Kg.
"Ya itu banyak informasi juga agak susah mendapatkan LPG 3 Kg," ucap dia.
Dalam hal ini, Mukroni kekinian menunggu kejelasan wacana kebijakan tersebut. Jangan sampai, tambahnya, kebijakan ini yang menjadi sia-sia karena, pasokan LPG 3 kg yang kosong.
"Jadi Itu nanti mekanisme kebijakan bagaimana gitu kan. Itu kan juga harus kita lihat di lapangan. Kalau misalnya penyeragaman itu bagus juga," imbuhnya.
Baca Juga: Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Mirip BBM, Wamen ESDM: Aceh Sampai Papua Sama
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.
"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.
Ia menegaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi LPG 3 kg, yakni mencapai Rp 80 hingga Rp 87 triliun setiap tahunnya. Namun jika distribusinya tidak terkendali, tujuan dari bantuan tersebut tidak akan tercapai.
"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," jelasnya.
Kebijakan Blunder
![Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) membantu melayani warga yang mengantre membeli gas elpiji 3 kilogram saat melakukan pemantauan di Karawaci, Tangerang, Banten, Selasa (4/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/04/68947-gas-lpg-3-kg-gas-lpg-lpg-3-kg-bahlil-diamuk-warga-bahlil-lahadalia.jpg)
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan blunder jika menerapkan kebijakan satu harga LPG 3 kilogram (kg)
Sebab, ia menjelaskan, kebijakan tesebut justru akan menambah beban negara. Selain itu, kebijakan tersebut tidak akan mampu memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg tepat sasaran kepada masyarakat miskin.
"Kebijakan satu harga LPG 3 Kg juga tidak akan menjadikan subsidi tepat sasaran lantaran siapa pun, termasuk orang kaya, masih leluasa membeli LPG subsidi," ujar Fahmy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/7/2025).
Ia mengungkapkan, kebijakan ini justru dapat memperbesar anggaran subsidi LPG yang sudah mencapai Rp 87 triliun per tahun, karena negara harus menanggung tambahan selisih biaya distribusi ke berbagai wilayah yang memiliki tantangan geografis berbeda-beda.
Lebih lanjut, Fahmy membandingkan kebijakan satu harga LPG 3 kg dengan kebijakan satu harga BBM yang telah diterapkan secara nasional.
Menurutnya, kebijakan BBM satu harga berhasil diterapkan karena distribusinya dilakukan langsung oleh SPBU Pertamina, yang relatif bisa dikontrol oleh pemerintah. Namun, distribusi LPG 3 kg lebih kompleks karena melibatkan pangkalan, agen tunggal, dan ribuan pengecer kecil di sekitar permukiman masyarakat.
"Distribusi LPG 3 Kg dilakukan oleh Pangkalan dan Agen Tunggal, juga melibatkan ribuan pengecer. Ini berbeda dengan SPBU Pertamina yang seluruhnya bisa dikontrol. Jadi tidak realistis jika kebijakan satu harga LPG diberlakukan dalam model distribusi seperti itu," kata Fahmy.