LPG 3 Kg Satu Harga Tak Cukup, Kebocoran Subsidi Bisa Makin Menganga jika Pengawasan Lemah?

Jum'at, 04 Juli 2025 | 16:38 WIB
LPG 3 Kg Satu Harga Tak Cukup, Kebocoran Subsidi Bisa Makin Menganga jika Pengawasan Lemah?
Pangkalan LPG di kawasan Sunter, Jakarta. Pemerintah akan buat gas 3 kg satu harga. (ist)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga dari Aceh sampai Papua. Langkah ini diharapkan dapat memangkas disparitas harga hingga menekan kebocoran subsidi. Apakah ini langkah tepat?

Peneliti The PRAKARSA, Bintang Aulia Lutfi, menilai kebocoran subsidi yang selama ini terjadi bukan semata karena perbedaan harga. Melainkan akibat dari lemahnya pengawasan dan distribusi yang tak tepat sasaran.

"Seperti pelaku usaha menengah atau besar, dalam praktiknya masih menggunakan LPG 3 kg ini," ungkap Bintang kepada Suara.com, Jumat (4/7/2025).

Bintang juga menyoroti soal skema subsidi LPG 3 kilogram saat ini yang masih bersifat “subsidize goods, not people”. Di mana pemerintah mensubsidi barang, bukan langsung kepada penerima manfaat.

Model terbuka ini, kata Bintang, menciptakan selisih harga besar antara LPG bersubsidi dan nonsubsidi—lahan subur bagi praktik penyelewengan.

"Oleh karena itu, selain penetapan harga yang jauh lebih krusial adalah pengawasan distribusi LPG 3 kg dan evaluasi terhadap efektivitas penyalurannya," jelas Bintang.

Rencana pemerintah menetapkan kebijakan LPG 3 kilogram satu harga, sebelumnya diungkap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (2/7/2025).

Menurut Bahlil, langkah itu diambil sebagai upaya untuk mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.

Selain itu, masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kilogram di berbagai daerah juga menjadi salah satu alasan pemerintah berencana menerapkan kebijakan ini.

Di mana berdasar hasil temuan Kementerian ESDM di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000/tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000.

Baca Juga: Dua Sisi Mata Pisau di Balik Wacana Skema LPG 3 Kg Satu Harga

Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil. Terlebih, nilai subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk LPG 3 kg tidak sedikit, yakni mencapai Rp80 hingga Rp87 triliun setiap tahunnya.

"Kalau harganya naik terus dan tidak terkendali, antara harapan negara dan realisasi di lapangan jadi tidak sinkron. Ini yang harus kita antisipasi," tutur Bahlil.

Sementara Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebut kebijakan LPG 3 kilogram satu harga akan serupa dengan BBM satu harga yang telah diterapkan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres yang saat ini tengah disiapkan.

"Artinya tidak ada perbedaan harga, seperti BBM satu harga yang sudah jalan sekarang di Aceh sampai Papua itu kan sudah sama,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Program BBM satu harga yang meliputi Solar dan Pertalite diketahui telah berlangsung sejak tahun 2017. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan secara Nasional.

Terkait kebijakan LPG 3 kilogram satu harga, kata Yuliot, akan masuk dalam revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu atau LPG 3 kg.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI