Investor Tinggi, IPO COIN Oversubscribed lebih dari 70 kali

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 10:01 WIB
Investor Tinggi, IPO COIN Oversubscribed lebih dari 70 kali
Ilustrasi PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN)

Suara.com - Aksi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) berhasil menarik minat yang tinggi dari calon investor.

Dilansir dari keterangan tertulis, Senin, 7 Juli 2025, Aksi IPO COIN yang masih berlangsung sejak hari Rabu, 2 Juli 2025, sudah mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed lebih dari 70 kali dengan total pemesanan lebih dari 100 ribu calon investor berdasarkan narasumber yang dapat dipercaya.

COIN merupakan perusahaan holding yang menaungi dua anak usahanya, yaitu PT Central Finansial X (CFX) selaku Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) selaku lembaga penyimpanan aset kripto. Adapun kedua anak usaha COIN tersebut sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Sebagaimana diketahui, IPO COIN ditawarkan sebesar Rp100 per saham dengan total saham yang dilepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham.

Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Perseroan sudah resmi mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) dan mendapatkan respons positif dari para calon investor dan masyarakat pada masa penawaran awal IPO COIN yang telah digelar pada 23-25 Juni 2025.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada PT Indokripto Koin Semesta Tbk, perusahaan holding Bursa Aset Kripto untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) dengan kode saham COIN. Perseroan akan melakukan penawaran umum IPO pada 2-7 Juli 2025 dan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025.

COIN merupakan perusahaan holding yang menaungi dua anak usahanya, yaitu PT Central Finansial X (CFX) selaku Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) selaku lembaga penyimpanan aset kripto. Adapun kedua anak usaha COIN tersebut sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Hingga 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX dan 20 di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.

Selain itu, CFX juga telah memiliki sebanyak tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Terlibat Jasa IPO PT Investindo Public Optima, OJK Minta Publik Waspada

Berdasarkan data OJK, total nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025. mencapai sebesar Rp 35,61 triliun, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,45 triliun.

Kenaikan total nilai transaksi tersebut sejalan dengan penambahan jumlah konsumen aset kripto yang tercatat sebanyak 14,16 juta, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebanyak 13,71 juta.

Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah konsumen memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh di masyarakat. Hal positif lainnya, langkah COIN untuk melantai di pasar modal Indonesia didukung oleh kinerja keuangan yang solid.

Tercatat, COIN pada akhir Desember 2024 berhasil membukukan kenaikan pendapatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dengan mencatat net profit margin sebesar 42,32 persen dari total pendapatan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk Ade Wahyu mengungkapkan, keberadaan CFX dan ICC sebagai pilar utama di bawah naungan Perseroan semakin menegaskan komitmen Perseroan untuk membangun ekosistem aset kripto yang transparan, inovatif dan dijalankan dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di Indonesia.

Ade berharap dengan keberadaan infrastruktur dan regulasi yang kuat, industri aset kripto Indonesia akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi digital nasional.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI