Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan 26 nama calon Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) periode 2025-2030 yang berhasil lolos seleksi administratif.
Pengumuman ini menjadi langkah awal dalam menentukan pimpinan LPS yang akan bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, selaku Ketua Pansel DK LPS, menegaskan bahwa keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Ini menunjukkan komitmen Pansel untuk mendapatkan kandidat terbaik melalui proses yang transparan dan akuntabel.
"Seluruh calon ketua dan anggota DK LPS yang telah lulus seleksi administratif wajib mengikuti seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama, yang meliputi penelitian rekam jejak, masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen makalah," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi DK LPS dalam pengumumannya yang dikutip di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Seluruh calon ketua dan anggota DK LPS yang telah lulus seleksi administratif wajib mengikuti seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama, yang meliputi penelitian rekam jejak, masukan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, dan asesmen makalah.
Dalam rangka seleksi itu, masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku calon ketua dan anggota DK LPS yang lulus seleksi administratif.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada panitia seleksi melalui e-mail [email protected] atau melalui surat yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK LPS.
Surat dapat dikirimkan pada hari dan jam kerja mulai 14 Juli 2025 hingga 17 Juli 2025 ke alamat Ruang Soegito Sastromidjojo, Gedung Djuanda I lantai G, Kementerian Keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Jakarta Pusat 10710.
Dalam menyampaikan masukan ini, masyarakat diminta scan bukti atau dokumen pendukung dilampirkan pada e-mail berukuran maksimal 20 megabytes per e-mail atau dilampirkan pada surat apabila tersedia.
Baca Juga: Ambisi Jakarta Masuk 50 Kota Terbaik Dunia Dimulai dari Lapangan Banteng, Ini Respons Sri Mulyani
Panitia seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan.
Panitia seleksi juga tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.
Adapun proses pemeriksaan kesehatan (medical check up) bagi calon ketua dan anggota DK LPS akan dilaksanakan pada Senin (14/7/2025) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Sementara, untuk asesmen makalah, calon ketua dan anggota DK LPS melaksanakan asesmen penulisan makalah secara mandiri sesuai tema/pernyataan/pertanyaan dan ketentuan dalam bentuk kerangka acuan penulisan makalah pada Selasa (15/7/2025) di gedung Kementerian Keuangan.
Calon ketua dan anggota DK LPS yang dinyatakan lulus seleksi administratif namun tidak mengikuti seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama sesuai jadwal yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
Berikut daftar nama calon ketua dan anggota DK LPS periode 2025-2030 sesuai urutan alfabet.