BI Minta Pelaku UMKM Waspada Penipuan QRIS

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 14 Juli 2025 | 09:12 WIB
BI Minta Pelaku UMKM Waspada Penipuan QRIS
Ilustrasi pembeli memindai Kode Respons Cepat Standar (QRIS) di Sarinah, Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS sudah menjadi pilihan transaksi pembayaran yang mudah, namun banyak oknum yang memalsukan buktinya.

Hal ini tentu membuat pelaku UMKM merugi. Bank Indonesia (BI) mengimbau para pemilik usaha atau UMKM untuk lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan QRIS.

Salah satu ya dengan memperhatikan notifikasi atau pemberitahuan keberhasilan transaksi. Hal ini dilakukan agar mencegah kerugian yang diterima.

"Bagi pemilik UMKM harap waspada dan teliti kembali sebelum menyelesaikan transaksi ya! Belakangan ini ada oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan membayar menggunakan bukti QRIS palsu," jelas BI dalam unggahan di akun Instagram resminya (@bank_indonesia), Senin, (14/7/2025).

Berikut ini tips yang diberikan BI dalam menggunakan kemudahan pembayaran QRIS :

1.Pastikan Melihat Pembeli Scan QRIS

Pelaku usaha harus melihat pengguna melihat pembeli scan QRISx Kode QRIS tidak akan dapat diproses kamera ponsel karena hanya akan terbaca sebagai teks.

2. Verifikasi Transaksi

Pastikan melihat notifikasi mengonfirmasi pembayaran. Salah satunya periksa nama penerima yang tertera di aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan.

baca juga

3. Jaga Kerahasiaan Data

Jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau informasi login aplikasi pembayaran kepada siapapun.

"Pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi! Karena, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah dari kelengahan kita," imbau BI.

"Kalau tips tadi sudah dijalankan nggak perlu khawatir lagi terkena penipuan, karena secara sistem, QRIS dijamin aman! Tetap selalu bijak dan waspada, lindungi diri Sobat dengan memverifikasi setiap transaksi ya," tulisnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia mencatat, volume transaksi QRIS pada Kuartal I 2025 mencapai 2,6 miliar transaksi.

Angka ini menunjukkan pertumbuhan hingga 594 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024. Pertumbuhan nilai transaksi juga mencapai 150 persen.

Sebagian besar merchant QRIS merupakan pelaku UMKM. Deputi Direktur Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Sri Noerhidajati, menekankan peran kunci digitalisasi dalam transformasi UMKM agar berdaya.

Hingga triwulan I 2025, pengguna QRIS sudah mencapai 56,3 juta dengan volume mencapai 2,6 miliar transaksi dan merchant QRIS ini sebagian besar adalah UMKM sebanyak 38,1 juta.

Ilustrasi Bank Indonesia. Saat ini uji kepatutan dan kelayakan dilakukan untuk jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia di Komisi XI DPR. [Suara.com]
Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]

Pertumbuhan QRIS sejak 2020 tergolong sangat signifikan. Pada 2024 lalu, nominal transaksi mencapai Rp 659,93 triliun setelah setahun sebelumnya baru mencapai Rp 226 triliun.

Tak hanya dapat dilakukan dengan memindai kode, kini transaksi QRIS dapat dilakukan hanya dengan “tap”. Metode ini memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC) yang semakin memudahkan penggunanya.

Kemudian, semakin banyak masyarakat yang beralih ke pembayaran digital, mendorong pedagang atau pelaku usaha untuk menerapkan metode pembayaran dengan QRIS. Ini dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan pelanggan dan tetap kompetitif.

Metode pembayaran QRIS akan dapat digunakan di Jepang, mulai 17 Agustus 2025 mendatang. Bank Indonesia menyampaikan, uji coba sandbox telah dilakukan 15 Mei 2025 lalu dan memperoleh hasil yang baik.

Tak hanya itu, rencana pelebaran ini juga akan menyentuh China. Kesepakatan antara Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dengan UnionPay International China sudah berada di tahap finalisasi. Tahap ini sudah membicarakan perihal bisnis, teknis, dan operasional.

QRIS juga diagendakan dapat digunakan di India, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Kemudahan transaksi untuk para jemaah haji dan umroh jadi salah satu dorongan kuat pelebaran QRIS hingga Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

Besok, KPK Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Usut Kasus Korupsi Dana CSR

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 20:54 WIB

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

BI Tahan Suku Bunga di Level 5,5 Persen Demi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Bisnis | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:37 WIB

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Segera Diperiksa Kasus CSR, KPK Surati Anggota Dewan Gubernur BI Filianingsih Hendarta

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:20 WIB

KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 14:22 WIB

Bank Amar Minta Waktu untuk Turunkan Suku Bunga

Bank Amar Minta Waktu untuk Turunkan Suku Bunga

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:36 WIB

Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya

Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Loyo, Ini Faktornya

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 19:09 WIB

Terkini

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 05:13 WIB

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

×