KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:22 WIB
KPK Periksa 3 Saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR dalam Kasus CSR BI
KPK pekan ini memanggil tiga pegawai Sekretariat Komisi XI DPR dalam kasus dugaan korupsi penyaluran CSR Bank Indonesia. Foto: Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dari Sekretariat Komisi XI DPR RI dalam kasus dugaan korupsi penyaluran program sosial Bank Indonesia.

Tiga saksi itu adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR Ageng Wardoyo; Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Anita Handayaniputri; dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR Sarilan Putri Khairunnisa.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan pada Selasa (17/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Saksi hadir didalami terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran PSBI,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Meski begitu, ada satu saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin, yaitu Kepala Divisi PSBI-DKom BI Hery Indratno. Dia tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang menunaikan ibadah haji.

KPK Panggil Anggota DPR

Sebelumnya KPK juga telah memanggil anggota DPR RI periode 2024—2029 Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HG dan ST, anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori. (Suara.com/Dea)
Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori mengaku semua anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI memalui yayasan. Satori diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran CSR Bank Indonesia. (Suara.com/Dea)

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa kedua legislator itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Bank Indonesia. Adapun saat ini Heri Gunawan menjabat di Komisi II DPR RI, sedangkan Satori di Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA, KPK Panggil Pensiunan PNS Hingga Bos Swasta

Sebelumnya KPK juga telah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Satori kepada wartawan mengakui semua anggota Komisi XI menerima dana CSR tersebut melalui yayasan dan digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.

”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.

Meski begitu, dia membantah adanya uang suap terkait penggunaan dana CSR tersebut. Dia juga mengaku akan bersikap korporatif dengan proses hukum di KPK.

Penyidik KPK juga memanggil tiga pegawai Bank Indonesia berinisial NAM, PW, dan PS, sebagai saksi kasus tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI