Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.857.000
Beli Rp2.730.000
IHSG 7.541,612
LQ45 735,970
Srikehati 352,397
JII 515,130

Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:25 WIB
Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya
bsu tahap 4 2025 kapan cair (chatgpt)

Suara.com - Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 cair? Hal tersebut banyak dipertanyakan lantaran penyaluran BSU 2025 tahap 3 yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2025 seharusnya sudah akan segera rampung.

Sesuai janji pemerintah, setiap orang yang berhak menerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000. Karena jumlah calon penerima yang mencapai 17 juta, penyaluran BSU memang diketahui sempat tertunda.

Hingga pekan pertama bulan Juli 2025 lalu, tercatat baru sekitar 8,3 pekerja yang sudah mendapatkan BSU tahun ini. Sementara itu, sisanya sekitar 9 juta pekerja/buruh masih menunggu mendapatkan haknya.

Kapan BSU Tahap 4 Tahun 2025 Cair?

Sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku penanggungjawab BSU terkait jadwal pencairan bantuan tahap 4 ini.

Fokus pemerintah kini masih tertuju pada penyelesaian BSU 2025 tahap tiga yang belum merata.

Namun, jika melihat pola pencairan BSU pada tahun 2022 lalu, besar kemungkinan bahwa BSU akan tetap dicairkan meski tidak sesuai pada jadwal yang sudah dibuat.

Pada tahun 2022, pencairan BSU tahap 4 terjadi pada sekitar awal bulan Oktober. Kala itu, BSU bahkan dicairkan sampai tahap 8 yang paling lambat diambil pada bulan Desember 2022.

Dengan begitu, besar harapan pada pemerintah bahwa BSU tahap 4 tetap akan disalurkan.

Hal ini juga diperkuat dengan beberapa pengguna platform X yang menunjukkan tangkapan layar terkait status penerima BSU tahap 4.

“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia” begitu bukti informasi yang beredar terkait penerima BSU tahap 4.

Syarat Penerima BSU 2025

Sambil menunggu informasi terbaru terkait pencairan BSU tahap 4, cari tahu syarat penerima BSU berikut untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satunya.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masih terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki penghasilan atau gaji bulanan paling tinggi sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
  • Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.
  • Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila di kemudian hari diketahui bahwa penerima tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, maka penerima wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Mencairkan BSU 2025

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 tahun 2025, coba periksa apakah bantuan ini sudah dicairkan melalui beberapa cara berikut

1. Cara Mencairkan BSU Tahap 4 Lewat Aplikasi Pospay

  1. Unduh dan jalankan aplikasi Pospay di perangkat Anda.
  2. Ketuk ikon informasi berbentuk huruf “i” yang berada di bagian kanan bawah layar.
  3. Pilih logo Kemnaker, lalu lanjutkan dengan memilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan tekan tombol "Cek Status Penerima".

Jika Anda tercatat sebagai penerima, lanjutkan dengan melakukan verifikasi menggunakan foto e-KTP, lalu lengkapi data diri yang diminta hingga sistem menampilkan QR code untuk pencairan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:43 WIB

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 12:08 WIB

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:32 WIB

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK  Ternyata Modus Tipuan?

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK Ternyata Modus Tipuan?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:23 WIB

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:23 WIB

BRI Salurkan BSU 2025 Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Penerima Bantuan Sosial

BRI Salurkan BSU 2025 Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Penerima Bantuan Sosial

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 22:03 WIB

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 21:06 WIB

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:25 WIB

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:04 WIB

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:54 WIB

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:36 WIB

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:14 WIB

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:07 WIB

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 17:58 WIB