Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.015

Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya

Rifan Aditya

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:25 WIB
Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya
bsu tahap 4 2025 kapan cair (chatgpt)

Suara.com - Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 cair? Hal tersebut banyak dipertanyakan lantaran penyaluran BSU 2025 tahap 3 yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2025 seharusnya sudah akan segera rampung.

Sesuai janji pemerintah, setiap orang yang berhak menerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000. Karena jumlah calon penerima yang mencapai 17 juta, penyaluran BSU memang diketahui sempat tertunda.

Hingga pekan pertama bulan Juli 2025 lalu, tercatat baru sekitar 8,3 pekerja yang sudah mendapatkan BSU tahun ini. Sementara itu, sisanya sekitar 9 juta pekerja/buruh masih menunggu mendapatkan haknya.

Kapan BSU Tahap 4 Tahun 2025 Cair?

Sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku penanggungjawab BSU terkait jadwal pencairan bantuan tahap 4 ini.

Fokus pemerintah kini masih tertuju pada penyelesaian BSU 2025 tahap tiga yang belum merata.

Namun, jika melihat pola pencairan BSU pada tahun 2022 lalu, besar kemungkinan bahwa BSU akan tetap dicairkan meski tidak sesuai pada jadwal yang sudah dibuat.

Pada tahun 2022, pencairan BSU tahap 4 terjadi pada sekitar awal bulan Oktober. Kala itu, BSU bahkan dicairkan sampai tahap 8 yang paling lambat diambil pada bulan Desember 2022.

Dengan begitu, besar harapan pada pemerintah bahwa BSU tahap 4 tetap akan disalurkan.

Hal ini juga diperkuat dengan beberapa pengguna platform X yang menunjukkan tangkapan layar terkait status penerima BSU tahap 4.

“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia” begitu bukti informasi yang beredar terkait penerima BSU tahap 4.

Syarat Penerima BSU 2025

Sambil menunggu informasi terbaru terkait pencairan BSU tahap 4, cari tahu syarat penerima BSU berikut untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satunya.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masih terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki penghasilan atau gaji bulanan paling tinggi sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
  • Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.
  • Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila di kemudian hari diketahui bahwa penerima tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, maka penerima wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Mencairkan BSU 2025

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 tahun 2025, coba periksa apakah bantuan ini sudah dicairkan melalui beberapa cara berikut

1. Cara Mencairkan BSU Tahap 4 Lewat Aplikasi Pospay

  1. Unduh dan jalankan aplikasi Pospay di perangkat Anda.
  2. Ketuk ikon informasi berbentuk huruf “i” yang berada di bagian kanan bawah layar.
  3. Pilih logo Kemnaker, lalu lanjutkan dengan memilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan tekan tombol "Cek Status Penerima".

Jika Anda tercatat sebagai penerima, lanjutkan dengan melakukan verifikasi menggunakan foto e-KTP, lalu lengkapi data diri yang diminta hingga sistem menampilkan QR code untuk pencairan.

2. Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Untuk pencairan BSU secara langsung di Kantor Pos, pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting, yaitu:

  • e-KTP asli dan fotokopinya
  • Kartu Keluarga (KK) asli beserta salinannya
  • QR code dari aplikasi Pospay atau bukti bahwa Anda tercatat sebagai penerima BSU
  • Nomor handphone yang masih aktif

Langkah Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos

  1. Ambil nomor antrean begitu Anda tiba di Kantor Pos.
  2. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan identitas Anda.
  3. Bila data Anda sesuai, dana sebesar Rp600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Perlu dicatat bahwa proses pencairan BSU 2025 tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Hanya penerima langsung yang boleh mengambil bantuan ini.

Sekarang mulai terang dan sedikit ada titik terang terkait kapan BSU 2025 tahap 4 ini cair. Jika anda termasuk dalam penerima bantuan, jangan lupa cek BSU 2025 secara berkala di aplikasi Pospay.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:43 WIB

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 12:08 WIB

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:32 WIB

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK  Ternyata Modus Tipuan?

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK Ternyata Modus Tipuan?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:23 WIB

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:23 WIB

BRI Salurkan BSU 2025 Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Penerima Bantuan Sosial

BRI Salurkan BSU 2025 Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Penerima Bantuan Sosial

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:07 WIB

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:04 WIB

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:00 WIB

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:55 WIB

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:43 WIB

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:38 WIB

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:05 WIB

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya

Purbaya Bantah Isu Banyak Perusahaan Bangkrut Gegara Ekonomi Lesu, Ini Buktinya

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:17 WIB