Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga pada level 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Demikian juga suku bunga deposit facility sebesar 4,5 persen dan suku bungalending facility sebesar 6 persen.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2025 , Gubernur BI Perry Warjiyo memutuskan untuk menurunkan BI Rate di angka 5,25 persen dengan pertimbangan fokus pengendalian inflasi. Lalu untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 14-15 Juli menurunkan BI Rate sebesar 5,25persen. Demikian juga suku bunga deposit facility sebesar 4,5persen dan suku bunga lending facility sebesar 6 persen. keputusan ini konsisten untuk inflasi yang terkendali upaya untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah," Kata Perry Warjiyo secara virtual, Rabu (16/7/2025)
Kata dia, keputusan suku bunga ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2025, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomiyang berkelanjutan.
"Konsisiten prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dan mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah. Bank Indonesia juga mencermati penurunan ruang suku bunga," katanya.
Serta, mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.
"Ke depan BI mengarah kebijakan moneter yang sesuai fundamental dengan mencermati ruang pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi," katanya.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Penurunan BI Rate Diyakini Bikin Kurs Rupiah Perkasa dan IHSG Menguat
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.
Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Bank Indonesia juga memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait," katanya.