Suara.com - Pengumuman mengejutkan dari Presiden AS Donald Trump yang memangkas tarif impor produk Indonesia menjadi 19 persen sontak memicu respons cepat dari dunia usaha Tanah Air.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tak tinggal diam. Alih-alih hanya bernapas lega, APINDO justru langsung tancap gas mengkonsolidasikan diri dan menyiapkan strategi mitigasi komprehensif.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa dalam waktu dekat, APINDO akan mengkonsolidasikan para pelaku usaha ekspor yang terdampak di lapangan. Tujuannya jelas: melakukan review sektoral terhadap dampak update kebijakan tarif ini secara mendalam.
"Kami juga tengah menyiapkan berbagai usulan mitigasi kepada pemerintah untuk memastikan transisi dan adaptasi industri berjalan efektif, termasuk mendorong peningkatan ekspor ke pasar non-tradisional serta percepatan agenda deregulasi nasional," ujar Shinta saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/7/2025).
Meskipun tarif 32 persen yang sempat menjadi momok kini dipangkas menjadi 19 persen, APINDO tetap meminta para anggotanya untuk menjaga kewaspadaan tinggi. Shinta mengakui bahwa proses negosiasi dengan Pemerintah AS, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Trump, menuntut kehati-hatian ekstra.
"Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah yang saat ini masih merampungkan detail teknis dari kesepakatan tersebut. Sebagaimana diketahui, proses negosiasi dengan Pemerintah AS, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Trump, menuntut kewaspadaan tinggi karena kebijakan dapat berubah secara cepat dan sangat dipengaruhi oleh dinamika politik domestik AS," jelas Shinta.
Ini adalah pengakuan jujur bahwa meskipun diplomasi Presiden Prabowo berhasil melunakkan sikap Trump, stabilitas kebijakan perdagangan AS tetap bergantung pada dinamika politik internal mereka yang kerap tidak terduga.
Pesan kunci dari APINDO adalah: kemajuan diplomasi ini harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri. Shinta Kamdani secara lugas menegaskan bahwa daya saing ekspor Indonesia tidak hanya bergantung pada rendahnya tarif masuk ke pasar tujuan, melainkan pada fondasi ekonomi nasional yang kuat.
"Daya saing ekspor Indonesia tidak hanya bergantung pada tarif, tetapi juga pada kepastian dan kemudahan berusaha, efisiensi logistik dan energi, serta kualitas regulasi dan infrastruktur yang menopang sektor industri," tegasnya.
Baca Juga: Donald Trump Pangkas Tarif Impor RI, Untung atau Buntung bagi Indonesia?
APINDO menekankan bahwa reformasi struktural, khususnya bagi industri padat karya, menjadi sangat krusial. Tujuannya adalah untuk memastikan ketahanan usaha dan penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global yang terus berlangsung.