Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

OJK Minta Izin Pungutan Industri Jasa Keuangan Dilakukan Awal Bulan

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:35 WIB
OJK Minta Izin Pungutan Industri Jasa Keuangan Dilakukan Awal Bulan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan arah dan kebijakan strategis di tahun 2026. Salah satunya adalah, rencana memajukan tenggat waktu pembayaran pungutan lembaga sektor jasa keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan pungutan yang dimaksud mencakup iuran atau retribusi jasa keuangan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penelitian. Nantinya, pungutan ini akan dialokasikan untuk biaya operasional OJK.

"Kami mohon dukungan dari bapak pimpinan dan bapak-ibu anggota di Komisi XI terkait penyesuaian pengaturan untuk memajukan batas waktu pembayaran pungutan setiap tahap. Dari yang semula pada akhir triwulan menjadi awal triwulan, misalnya dari April ke Januari, dari Juli ke April, dari Oktober ke Juli, dan dari Desember ke Oktober," ujar Mirza dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Rabu (16/7/2025).

Dia pun menjelaskan pungutan ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dalam Pasal 37 Ayat (3), yang menyatakan bahwa pungutan dan penerimaan lainnya dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

Dalam ketentuan tersebut, mengatur bahwa hasil pungutan dapat digunakan langsung oleh OJK untuk membiaya kegiatan dan meningkatkan kualitas layanan. Jika terdapat sisa hasil pungutan, dapat digunakan kembali di tahun berikutnya.

"Lalu pada 2026 diproyeksikan total pungutan sebesar Rp 8,48 triliun yang berasal dari registrasi Rp 72,5 miliar, pungutan tahunan Rp 8,28 triliun, dan penerimaan lainnya Rp 132,8 miliar," katanya.

Sementara itu,Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK berfokus kepada tiga hal. Tiga, kebijakan strategi tersebut diantaranya, menjaga stabilitas sektor keuangan yang dilakukan melalui memperkuat sistem pengawasan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tekanan global dan dinamika domestik.

“Meningkatkan efektivitas dan kualitas kebijakan dan pengawasan OJK dalam penguatan ketahanan sektor keuangan, dan mempercepat penyelesaian penanganan kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan,” bebernya.

Selanjutnya, OJK akan mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk, layanan, dan atau instrumen keuangan yang berdaya saing, peningkatan partisipasi investor lokal, pengembangan dan mendukung kemudahan akses pembiayaan UMKM, serta penguatan kolaborasi dan sinergi di internal OJK dan terhadap kementerian lembaga dalam mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan.

Terakhir, OJK akan meningkatkan inklusi dan pelindungan konsumen dan investor dengan memperluas ruang lingkup program literasi dan inklusi keuangan, memperkuat sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan, mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas akses keuangan

“Mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” imbuhnya.

Selain itu, OJK akan melakukan berbagai program kerja yang akan dijalankan secara terintegrasi dan saling mendukung antar bidang. Program-program tersebut antara lain, pertama, mewujudkan stabilitas sistem keuangan. OJK akan melakukan menguatkan tata kelola dan permodalan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan dan dana pensiun, pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan IAKD.

Lalu, mempercepat penyelesaian kasus tindak pidana di sektor perbankan, pasar modal, PPDP, PVML, serta meningkatkan pengamanan cyber bagi penyelenggara teknologi keuangan.

Kedua, untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, akan dilakukan melalui pengembangan produk dan layanan keuangan baru di bidang masing-masing bidang.

Di bidang perbankan, kata Mahendra, dilakukan melalui pengembangan structured product dan IPO BPR untuk memperluas alternatif pembiayaan, inovasi universal banking, serta penguatan pembiayaan UMKM sebagai motor penggerak inklusi berkelanjutan.

Sementara untuk pasar modal derivatif dan perusahaan karbon, dilakukan peningkatan jumlah investor domestik, peningkatan free float saham, pengembangan instrumen derivatif KIK-EBA, dan EBA-SP, serta ETF emas, untuk memperluas pilihan investasi.

Untuk PPDP, pengembangan produk asuransi wajib, pendalaman pasar asuransi di luar Jawa, perluasan produk DLPK, peningkatan portfolio penjaminan untuk UMKM, dan sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah.

“Dengan demikian, seluruh program kerja OJK pada 2026 dirancang saling terkait dan mendukung satu sama lain sehingga target stabilitas, pendalaman pasar, serta literasi dan inklusi keuangan dapat dicapai secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Blokir Usaha Penipuan Omnicom Group, Begini Modusnya

OJK Blokir Usaha Penipuan Omnicom Group, Begini Modusnya

Bisnis | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:11 WIB

Bos OJK Sebut Influencer Keuangan Banyak Merugikan

Bos OJK Sebut Influencer Keuangan Banyak Merugikan

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:49 WIB

Dibubarkan, OJK: Investree Cairkan Klaim Tagihan Kreditur

Dibubarkan, OJK: Investree Cairkan Klaim Tagihan Kreditur

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:44 WIB

Terkini

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Nama Chatib Basri Muncul di Tengah Tekanan Rupiah, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:09 WIB