Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:24 WIB
Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia
Kolase Presiden Prabowo dan Donald Trump. Kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat dengan berkurangnya tarif resiprokal disebut berpotensi membuat Indonesia merugi.

Suara.com - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai bak pedang bermata dua.

Di satu sisi, Indonesia disebut mendapatkan keringanan tarif ekspor, namun di sisi lain harus membayar 'harga mahal' dengan membuka pasar domestik seluas-luasnya untuk produk AS.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menegaskan bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS berimplikasi panjang yang berpotensi merugikan.

Menurutnya, perlakuan istimewa terhadap AS akan memicu kecemburuan dari negara mitra dagang lain yang merasa terdiskriminasi.

Kritik ini merujuk pada kesepakatan di mana Indonesia mendapat fasilitas keringanan tarif impor dari AS—dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Namun, sebagai gantinya, produk-produk asal AS yang masuk ke pasar domestik Indonesia justru bebas dari segala tarif dan hambatan.

Bhima menjelaskan, kebijakan tarif nol persen untuk satu negara ini dapat merusak tatanan kerja sama internasional yang sudah ada.

"Ini implikasinya panjang ya, kenapa? Karena Amerika Serikat kan dapat nol persen. Nah, sementara negara lain kan belum tentu dapat nol persen juga tarifnya," kata Bhima kepada Suara.com, Jumat (17/7/2025).

"Ini mengakibatkan banyak perjanjian dagang atau kerjasama perlu dievaluasi juga. Karena semua negara akan meminta hal yang sama untuk dikenakan tarif yang 0%. Kalau nggak Indonesia dianggap melakukan diskriminasi," ujarnya.

Risiko paling nyata dari kebijakan ini, lanjut Bhima, adalah potensi gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Ia menyoroti China, sebagai salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, yang sangat mungkin melayangkan gugatan tersebut.

"Jangan sampai Indonesia digugat sama Cina di WTO. Karena dianggap memberikan preferensi tarif spesial nol persen," ujarnya.

Ancaman serupa juga datang dari negara-negara mitra lainnya.

Donald Trump jadi karyawan McDonald's (X)
Donald Trump menyatakan kesepakatan tarif dagang dengan Indonesia merupakan suatu keuntungan besar karena berhasil membuka pasar di dalam negeri Indonesia. (X)

Bhima khawatir, apabila Indonesia terus dianggap lebih memihak AS, negara lain akan kehilangan minat untuk bekerja sama dan pada akhirnya bisa meninggalkan Indonesia.

"Karena menganggap bahwa Indonesia punya preferensi dengan Amerika. Sehingga akan membuat negara lain tidak tertarik untuk melakukan kerjasama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Trump Masih Jadi Katalis, IHSG Menguat Drastis ke Level 7.287 Hari Ini

Tarif Trump Masih Jadi Katalis, IHSG Menguat Drastis ke Level 7.287 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:08 WIB

RI Bakal Borong Gandum AS Pasca Kesepakatan Tarif 19 Persen

RI Bakal Borong Gandum AS Pasca Kesepakatan Tarif 19 Persen

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:38 WIB

Tarif Trump 19 Persen, Mendag Susun Daftar 10 Produk Prioritas untuk Gebrak Pasar AS

Tarif Trump 19 Persen, Mendag Susun Daftar 10 Produk Prioritas untuk Gebrak Pasar AS

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB