Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:24 WIB
Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia
Kolase Presiden Prabowo dan Donald Trump. Kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat dengan berkurangnya tarif resiprokal disebut berpotensi membuat Indonesia merugi.

Suara.com - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai bak pedang bermata dua.

Di satu sisi, Indonesia disebut mendapatkan keringanan tarif ekspor, namun di sisi lain harus membayar 'harga mahal' dengan membuka pasar domestik seluas-luasnya untuk produk AS.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menegaskan bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS berimplikasi panjang yang berpotensi merugikan.

Menurutnya, perlakuan istimewa terhadap AS akan memicu kecemburuan dari negara mitra dagang lain yang merasa terdiskriminasi.

Kritik ini merujuk pada kesepakatan di mana Indonesia mendapat fasilitas keringanan tarif impor dari AS—dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Namun, sebagai gantinya, produk-produk asal AS yang masuk ke pasar domestik Indonesia justru bebas dari segala tarif dan hambatan.

Bhima menjelaskan, kebijakan tarif nol persen untuk satu negara ini dapat merusak tatanan kerja sama internasional yang sudah ada.

"Ini implikasinya panjang ya, kenapa? Karena Amerika Serikat kan dapat nol persen. Nah, sementara negara lain kan belum tentu dapat nol persen juga tarifnya," kata Bhima kepada Suara.com, Jumat (17/7/2025).

"Ini mengakibatkan banyak perjanjian dagang atau kerjasama perlu dievaluasi juga. Karena semua negara akan meminta hal yang sama untuk dikenakan tarif yang 0%. Kalau nggak Indonesia dianggap melakukan diskriminasi," ujarnya.

baca juga

Risiko paling nyata dari kebijakan ini, lanjut Bhima, adalah potensi gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Ia menyoroti China, sebagai salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, yang sangat mungkin melayangkan gugatan tersebut.

"Jangan sampai Indonesia digugat sama Cina di WTO. Karena dianggap memberikan preferensi tarif spesial nol persen," ujarnya.

Ancaman serupa juga datang dari negara-negara mitra lainnya.

Donald Trump jadi karyawan McDonald's (X)
Donald Trump menyatakan kesepakatan tarif dagang dengan Indonesia merupakan suatu keuntungan besar karena berhasil membuka pasar di dalam negeri Indonesia. (X)

Bhima khawatir, apabila Indonesia terus dianggap lebih memihak AS, negara lain akan kehilangan minat untuk bekerja sama dan pada akhirnya bisa meninggalkan Indonesia.

"Karena menganggap bahwa Indonesia punya preferensi dengan Amerika. Sehingga akan membuat negara lain tidak tertarik untuk melakukan kerjasama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Trump Masih Jadi Katalis, IHSG Menguat Drastis ke Level 7.287 Hari Ini

Tarif Trump Masih Jadi Katalis, IHSG Menguat Drastis ke Level 7.287 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:08 WIB

RI Bakal Borong Gandum AS Pasca Kesepakatan Tarif 19 Persen

RI Bakal Borong Gandum AS Pasca Kesepakatan Tarif 19 Persen

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:38 WIB

Tarif Trump 19 Persen, Mendag Susun Daftar 10 Produk Prioritas untuk Gebrak Pasar AS

Tarif Trump 19 Persen, Mendag Susun Daftar 10 Produk Prioritas untuk Gebrak Pasar AS

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:14 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×