Anak Usaha Lion Air Kantongi Izin Sertifikasi Logistik Halal

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:25 WIB
Anak Usaha Lion Air Kantongi Izin Sertifikasi Logistik Halal
Ilustrasi. Anak usaha dari Lion Air Group yakni PT Lion Express atau Lion Parcel resmi memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui proses audit dari LPPOM MUI.

Suara.com - Anak usaha dari Lion Air Group yakni PT Lion Express atau Lion Parcel resmi memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui proses audit dari LPPOM MUI.

Sertifikasi ini mencakup layanan pengiriman serta lini bisnis fulfilment milik Lion Parcel yaitu LILO by Lion Parcel.

Victor Ary Subekti, Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel menjelaskan perolehan sertifikat halal Lion Parcel dan LILO by Lion Parcel merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan logistik yang tidak hanya cepat dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip halal yang terpercaya bagi masyarakat muslim di Indonesia.

Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel turut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang terintegrasi melalui layanan logistik yang sesuai syariah.

“Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal terutama di sektor makanan, kosmetik, farmasi, dan UMKM. Perusahaan logistik seperti Lion Parcel memegang peranan penting dalam mendukung proses penyimpanan dan distribusi produk agar tetap terjaga kehalalannya. Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel memperkuat posisinya sebagai partner logistik yang terpercaya bagi masyarakat. Kini masyarakat bisa mengakses ekspedisi terdekat dengan jaminan layanan halal,” ujar Victor Selasa (22/7/2025).

Dalam implementasinya, Lion Parcel menjalankan prosedur halal logistik secara menyeluruh, dimulai dari proses identifikasi barang non-halal oleh mitra agen yang pertama kali menerima paket. Barang non-halal akan dipisahkan secara ketat sesuai SOP Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), baik dalam penanganan, penyimpanan, hingga proses distribusi guna memastikan tidak terjadi kontaminasi silang dengan barang lain. Dengan alur kerja yang terstandarisasi ini, Lion Parcel menjaga integritas layanan halal dari hulu hingga hilir, sesuai dengan prinsip SJPH.

Sementara pada layanan fulfilment LILO by Lion Parcel, implementasi halal logistik dijalankan melalui sistem pemisahan yang ketat antara produk halal dan non-halal. Proses dimulai dari tahap awal identifikasi produk non-halal dari partner brand yang bekerja sama, kemudian dilanjutkan dengan pemisahan penyimpanan melalui sistem racking terpisah, serta treatment operasional yang berbeda sesuai standar halal SJPH. Dengan prosedur ini, LILO by Lion Parcel memastikan setiap produk yang dikelola tetap terjaga kehalalannya selama berada di dalam sistem pemenuhan pesanan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga proses pengemasan dan pengiriman.

“Untuk memastikan implementasi halal logistik berjalan dengan optimal, Lion Parcel akan secara bertahap melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan seluruh mitra yang terlibat dalam proses operasional. Kami juga akan memastikan pelatihan internal, penyempurnaan SOP operasional, serta identifikasi yang lebih jelas pada rantai pengiriman halal terus berjalan,” papar Victor.

Perolehan sertifikat halal ini juga merupakan wujud komitmen Lion Parcel dalam mendukung keberlanjutan bisnis para brand, termasuk pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan, obat-obatan, dan kosmetik. Melalui layanan logistik yang telah tersertifikasi halal, Lion Parcel membantu memastikan produk mereka tetap terjaga kehalalannya hingga sampai ke tangan konsumen. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pelanggan terhadap kualitas dan integritas produk yang mereka terima.

Baca Juga: Hingga Semester I 2025, KAI Logistik Angkut 1,1 Juta Ton Kontainer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI