Berseberangan Kebijakan Prabowo, Legislator Ingin Pemerintah Deregulasi Aturan Rokok

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:49 WIB
Berseberangan Kebijakan Prabowo, Legislator Ingin Pemerintah Deregulasi Aturan Rokok
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

Suara.com - Politisi mulai bersuara soal aturan pemerintah soal industri tembakau. Salah satunya, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menekan pelaku industri dan masyarakat luas.

Dia pun meminta, aturan tersebut seharusnya bisa dikaji lagi.

"Dengan adanya aturan-aturan baru dalam PP 28/2024 yang dibuat pada masa pemerintahan sebelumnya, banyak persyaratan yang justru makin memberatkan konsumen perokok dan juga pedagang rokok itu sendiri," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Bambang memperingatkan bahwa keberlanjutan industri tembakau yang berkontribusi besar pada penerimaan negara kini terancam.

Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. (dok: DPR)
Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono. (dok: DPR)

Pada 2024, Cukai Hasil Tembakau (CHT) tercatat menyumbang sebesar Rp216,9 triliun, atau sekitar 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai.

"Kalau ini hancur dan industri tembakau ini hancur, duit Rp200 triliun lebih ini yang seharusnya diterima oleh negara terus larinya ke mana? Saya rasa akan berkurang sedemikian besar, kita bisa defisit anggaran," ujar Bambang, yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar DPP Partai Gerindra.

Ia menyoroti pula kondisi IHT yang terus tertekan akibat kebijakan yang dianggap tidak pro terhadap pelaku usaha, salah satunya adalah kenaikan cukai yang dianggap tidak realistis.

Bahkan, dampak regulasi tersebut telah menyebabkan berhentinya pembelian tembakau oleh sejumlah perusahaan besar seperti Gudang Garam dan Nojorono di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

"Kalau dibiarkan, itu yang di Kediri pendapatan per kapitanya tertinggi di Jawa Timur bisa hancur. Kalau hancur, Jawa Timur akan terkena dampaknya. Tentu akan berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ucapnya.

Baca Juga: Rencana Pemerintah Tambah Layer Golongan CHT Picu Maraknya Rokok Murah

Lebih jauh, Bambang mengajak pemerintah untuk mengambil pendekatan yang lebih seimbang antara tujuan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi nasional. Ia menegaskan bahwa strategi edukasi lebih efektif dibanding pendekatan represif.

"Yang kita harapkan ada keseimbangan antara kepentingan yang ini (kesehatan) dengan kepentingan yang itu (perekonomian). Jangan sampai tidak terjadi keseimbangan. Saya pikir PP 28/2024 perlu evaluasi ulang, evaluasi ulang aturannya kalau betul dipertimbangkan semua aspek," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI