Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 27 Juli 2025 | 13:28 WIB
Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos
Cara Daftar DTKS Online (Dok. Setkab)

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

- Login menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.

- Pada menu utama, pilih opsi "Usul" atau "Sanggah", lalu ikuti petunjuk untuk memperbarui data jika diperlukan.

Setelah melakukan langkah – langkah di atas jangan lupa tetap pantau status DTKS Anda apakah sudah benar – benar berubah. Jika belum, maka tak perlu panik. Anda bisa melakukan langkah – langkah berikut apabila terjadi eror.

- Pastikan semua dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

- Hubungi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan apakah data sudah dikirimkan ke dinas sosial.

- Jika masih ada kendala, datangi langsung kantor dinas sosial setempat untuk meminta kejelasan mengenai status pembaruan data.

Pembaruan data DTKS 2025 sangat penting bagi masyarakat yang ingin tetap terdaftar sebagai penerima bansos. Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan memperbarui data secara berkala, masyarakat dapat menghindari risiko kehilangan hak bantuan akibat perubahan status ekonomi, domisili, atau kesalahan administrasi.

Pembaruan DTKS juga memiliki beragam manfaat. Di tengah kondisi sosial – ekonomi yang tidak menentu, bantuan sosial adalah jaring pengaman yang bisa berfungsi untuk menyambung hidup. Biasanya masyarakat melakukan pembaruan DTKS atas beberapa alasan, misalnya perubahan status ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja, perpindahan domisili, perubahan status keluarga, hingga kesalahan data sebelumnya.

DTKS akan menjadi basis data dalam penyaluran dua bantuan utama pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). PKH merupakan  bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara tunai kepada keluarga sangat miskin agar mereka dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Penerima PKH harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.

Tujuan PKH adalah mengurangi kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui intervensi di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara BPNT adalah bantuan sosial berupa bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik (KKS) untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. BPNT bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Baru Mensos Gus Ipul: Penerima Bansos dengan Saldo di Atas Rp 1 Juta Auto Dicoret

Ancaman Baru Mensos Gus Ipul: Penerima Bansos dengan Saldo di Atas Rp 1 Juta Auto Dicoret

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:41 WIB

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:46 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2025, Penentu Anda Dicoret atau Lanjut

Cara Cek Desil Bansos 2025, Penentu Anda Dicoret atau Lanjut

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:01 WIB

Rokok & Skincare Kini Setara Beras? Kontroversi Bansos di Gunungkidul Picu Pertanyaan Mendasar

Rokok & Skincare Kini Setara Beras? Kontroversi Bansos di Gunungkidul Picu Pertanyaan Mendasar

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:34 WIB

CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Australia untuk Non-Muslim di Indonesia

CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Australia untuk Non-Muslim di Indonesia

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:38 WIB

Cara Daftar DTKS Offline dan Online Lewat Hp, Ini Langkah-langkahnya

Cara Daftar DTKS Offline dan Online Lewat Hp, Ini Langkah-langkahnya

Tekno | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:37 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB