Suara.com - Update data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berfungsi agar masyarakat tetap mendapatkan bantuan sosial atau bansos. Cara update data DTKS pun relatif mudah karena bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah cara – cara yang bisa dilakukan untuk mengupdate data bansos.
1. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan
- Penerima bansos harus mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lain yang relevan.
- Petugas desa/kelurahan akan melakukan verifikasi awal sebelum mengajukan perubahan data ke dinas sosial setempat.
2. Mengajukan Perubahan Data Melalui Dinas Sosial
- Setelah proses di desa atau kelurahan selesai, data yang diperbarui akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Dinas sosial akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menginput data terbaru ke dalam sistem DTKS.
- Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada jumlah data yang diperbarui.
Baca Juga: Amal Tanpa Akar: Kritik terhadap Aksi Sosial Tanpa Dampak Berkelanjutan
3. Cek Status Pembaruan Melalui Website Cek Bansos
- Kunjungi situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
- Jika pembaruan berhasil, sistem akan menampilkan data terbaru penerima bansos.
4. Cek dan Perbarui Data melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Login menggunakan NIK dan data kependudukan yang valid.
- Pada menu utama, pilih opsi "Usul" atau "Sanggah", lalu ikuti petunjuk untuk memperbarui data jika diperlukan.
Setelah melakukan langkah – langkah di atas jangan lupa tetap pantau status DTKS Anda apakah sudah benar – benar berubah. Jika belum, maka tak perlu panik. Anda bisa melakukan langkah – langkah berikut apabila terjadi eror.
- Pastikan semua dokumen yang diajukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.
- Hubungi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan apakah data sudah dikirimkan ke dinas sosial.
- Jika masih ada kendala, datangi langsung kantor dinas sosial setempat untuk meminta kejelasan mengenai status pembaruan data.
Pembaruan data DTKS 2025 sangat penting bagi masyarakat yang ingin tetap terdaftar sebagai penerima bansos. Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Dengan memperbarui data secara berkala, masyarakat dapat menghindari risiko kehilangan hak bantuan akibat perubahan status ekonomi, domisili, atau kesalahan administrasi.
Pembaruan DTKS juga memiliki beragam manfaat. Di tengah kondisi sosial – ekonomi yang tidak menentu, bantuan sosial adalah jaring pengaman yang bisa berfungsi untuk menyambung hidup. Biasanya masyarakat melakukan pembaruan DTKS atas beberapa alasan, misalnya perubahan status ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja, perpindahan domisili, perubahan status keluarga, hingga kesalahan data sebelumnya.
DTKS akan menjadi basis data dalam penyaluran dua bantuan utama pemerintah yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara tunai kepada keluarga sangat miskin agar mereka dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Penerima PKH harus memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak-anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Tujuan PKH adalah mengurangi kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui intervensi di bidang pendidikan dan kesehatan.
Sementara BPNT adalah bantuan sosial berupa bantuan pangan yang disalurkan secara non-tunai melalui kartu elektronik (KKS) untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan dasar mereka. BPNT bertujuan meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima manfaat.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni