Suara.com - Banyak orang bersemangat untuk mulai investasi demi cuan. Tapi mereka melupakan satu fondasi yang jauh lebih krusial: dana darurat. Apa itu dana darurat? Ini adalah sejumlah uang yang Anda simpan khusus untuk pengeluaran tak terduga yang bersifat darurat.
Bayangkan dana darurat sebagai ban serep mobil Anda. Anda berharap tidak akan pernah menggunakannya, tapi Anda akan sangat bersyukur memilikinya saat ban utama bocor di tengah jalan tol.
Apa Saja yang Termasuk "Darurat"?
Kehilangan pekerjaan (PHK).
Anggota keluarga sakit dan butuh biaya medis mendesak.
Kendaraan rusak parah dan butuh perbaikan segera.
Perbaikan rumah mendesak (atap bocor, dll).
Berapa Besaran Idealnya?
Besaran dana darurat bergantung pada status dan tanggungan Anda:
Baca Juga: 5 Jam Tangan Pria yang Paling Dicari dan Harganya Terus Naik, Investasi Sekaligus Gaya!
Single/Belum Menikah: 3-6 kali pengeluaran bulanan.
Menikah, Belum Punya Anak: 6-9 kali pengeluaran bulanan.
Menikah dan Punya Anak: 9-12 kali pengeluaran bulanan.
Contoh: Jika pengeluaran bulanan Anda Rp5 juta dan Anda masih single, maka target dana darurat Anda adalah Rp15 juta - Rp30 juta.
Di Mana Sebaiknya Menyimpan Dana Darurat?
Dana darurat harus disimpan di tempat yang memenuhi dua syarat: aman dan mudah diakses (likuid). Hindari menyimpannya dalam bentuk saham atau properti yang sulit dicairkan. Pilihan terbaik adalah:
Rekening Tabungan Terpisah: Buat rekening khusus yang tidak memiliki kartu ATM untuk menghindari godaan.
Reksa Dana Pasar Uang (RDPU): Pilihan paling populer. Risikonya sangat rendah, imbal hasilnya sedikit di atas tabungan biasa, dan bisa dicairkan dalam 1-2 hari kerja.
Deposito: Aman, namun kurang fleksibel karena ada jangka waktu tertentu.
Membangun dana darurat adalah prioritas utama. Jangan mulai berinvestasi di instrumen berisiko tinggi sebelum jaring pengaman finansial ini terbentuk.