Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya

Agung Pratnyawan Suara.Com
Senin, 28 Juli 2025 | 17:17 WIB
Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi rekening bank. [Pexels]

Apa yang Terjadi Jika Rekening Menjadi Dormant dan Bagaimana Cara Mengaktifkannya?

Ilustrasi pemblokiran rekening bank. [Shutterstock]
Ilustrasi pemblokiran rekening bank. [Shutterstock]

Ketika rekening Anda berstatus dormant, fungsi utamanya akan dibatasi. Anda tidak akan bisa melakukan transaksi seperti transfer melalui mobile banking atau ATM, melakukan penarikan tunai, atau melakukan pembayaran.

Pada dasarnya, semua aktivitas keluar akan diblokir hingga rekening diaktifkan kembali. Namun, jangan khawatir, uang Anda di dalamnya tetap aman dan tidak akan hilang.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, prosesnya cukup mudah. Anda hanya perlu datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa dokumen identitas diri yang masih berlaku, seperti e-KTP, dan buku tabungan atau kartu ATM.

Petugas bank akan membantu Anda melakukan proses reaktivasi, yang biasanya mensyaratkan Anda untuk melakukan satu kali transaksi, misalnya setoran tunai dengan nominal berapa pun.

Khusus untuk pemblokiran yang dilakukan oleh PPATK, lembaga tersebut menyediakan mekanisme pengajuan keberatan. Nasabah dapat mengisi formulir online melalui tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id dengan menyertakan data diri lengkap.

Setelah itu, PPATK dan pihak bank akan melakukan peninjauan yang memakan waktu sekitar 5 hingga 20 hari kerja. Jika tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, pemblokiran akan dibuka secara otomatis.

Tips Menghindari Rekening Menjadi Dormant

  • Lakukan Transaksi Rutin: Cara paling mudah adalah dengan melakukan transaksi sekecil apa pun secara berkala, misalnya transfer Rp10.000 ke rekening lain atau melakukan pembelian pulsa setiap beberapa bulan sekali.
  • Aktifkan Fitur Autodebet: Jika memungkinkan, daftarkan rekening untuk pembayaran tagihan bulanan secara autodebet, seperti listrik, air, atau internet.
  • Fokus Pada Satu Rekening Utama: Jika Anda memiliki banyak rekening, usahakan untuk memfokuskan transaksi pada satu atau dua rekening utama dan pertimbangkan untuk menutup rekening yang tidak lagi terpakai.

Baca Juga: Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI