Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya

Agung Pratnyawan

Senin, 28 Juli 2025 | 17:17 WIB
Rekening Tak Aktif 3 Bulan Bisa Diblokir! Kenali Apa Itu Rekening Dormant dan Cara Mengatasinya
Ilustrasi rekening bank. [Pexels]

Suara.com - Rekening dormant adalah istilah perbankan yang merujuk pada rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan adanya aktivitas transaksi oleh nasabah dalam periode waktu tertentu.

Sering juga disebut sebagai rekening pasif atau rekening tidur, status ini pada dasarnya "membekukan" sementara rekening bank Anda karena dianggap tidak lagi digunakan secara aktif.

Setiap bank di Indonesia memiliki kebijakan yang berbeda-beda mengenai jangka waktu sebelum sebuah rekening dinyatakan dormant.

Umumnya, periode ini berkisar antara 6 hingga 12 bulan berturut-turut tanpa adanya transaksi pendebetan maupun pengkreditan yang diinisiasi oleh nasabah.

Transaksi yang dihitung biasanya adalah penarikan tunai, transfer keluar, pembayaran tagihan, atau setoran tunai. Perlu dicatat, bunga bank atau biaya administrasi yang dibebankan oleh sistem bank tidak dihitung sebagai aktivitas nasabah.

Tentu ada tujuannya kenapa sampai ada rekeninig dormant. Tujuan utama bank menetapkan status dormant adalah untuk keamanan dan efisiensi.

Dari sisi keamanan, rekening yang tidak aktif sangat rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, seperti penipuan atau pencucian uang, karena tidak berada dalam pengawasan aktif pemiliknya.

Dari sisi efisiensi, bank perlu mengelola jutaan rekening bank dan menonaktifkan rekening pasif membantu mengurangi beban administratif dan operasional.

Kebijakan Baru PPATK dan Risiko Blokir Rekening Dormant

baca juga
Ilustrasi rekening BNI online (Ahmad Ardity from Pixabay)
Ilustrasi rekening BNI online (Ahmad Ardity from Pixabay)

Baru-baru ini, isu rekening dormant menjadi sorotan utama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan langkah tegas untuk mencegah transaksi ilegal.

PPATK akan melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening-rekening yang sudah lama tidak aktif. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dan menjaga integritas sistem keuangan negara.

"PPATK melakukan penghentian sementara transaksi berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku . Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," demikian pernyataan resmi PPATK melalui akun media sosialnya, Senin (28/7/2025).

Lembaga intelijen keuangan ini juga menjelaskan lebih lanjut mengenai definisi rekening yang masuk dalam kategori pengawasan mereka.

"Rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro milik nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu - biasanya 3 bulan hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Jadi, rekening dormant itu bisa berupa rekeni tabungan (perorangan atau perusahaan), rekening giro dan rekening rupiah/valas," jelas PPATK.

Kebijakan ini mengindikasikan bahwa rekening yang pasif bahkan hanya dalam 3 bulan kini memiliki risiko lebih tinggi untuk ditandai dan dibekukan sementara oleh otoritas.

Apa yang Terjadi Jika Rekening Menjadi Dormant dan Bagaimana Cara Mengaktifkannya?

Ilustrasi pemblokiran rekening bank. [Shutterstock]
Ilustrasi pemblokiran rekening bank. [Shutterstock]

Ketika rekening Anda berstatus dormant, fungsi utamanya akan dibatasi. Anda tidak akan bisa melakukan transaksi seperti transfer melalui mobile banking atau ATM, melakukan penarikan tunai, atau melakukan pembayaran.

Pada dasarnya, semua aktivitas keluar akan diblokir hingga rekening diaktifkan kembali. Namun, jangan khawatir, uang Anda di dalamnya tetap aman dan tidak akan hilang.

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant, prosesnya cukup mudah. Anda hanya perlu datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa dokumen identitas diri yang masih berlaku, seperti e-KTP, dan buku tabungan atau kartu ATM.

Petugas bank akan membantu Anda melakukan proses reaktivasi, yang biasanya mensyaratkan Anda untuk melakukan satu kali transaksi, misalnya setoran tunai dengan nominal berapa pun.

Khusus untuk pemblokiran yang dilakukan oleh PPATK, lembaga tersebut menyediakan mekanisme pengajuan keberatan. Nasabah dapat mengisi formulir online melalui tautan https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id dengan menyertakan data diri lengkap.

Setelah itu, PPATK dan pihak bank akan melakukan peninjauan yang memakan waktu sekitar 5 hingga 20 hari kerja. Jika tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, pemblokiran akan dibuka secara otomatis.

Tips Menghindari Rekening Menjadi Dormant

  • Lakukan Transaksi Rutin: Cara paling mudah adalah dengan melakukan transaksi sekecil apa pun secara berkala, misalnya transfer Rp10.000 ke rekening lain atau melakukan pembelian pulsa setiap beberapa bulan sekali.
  • Aktifkan Fitur Autodebet: Jika memungkinkan, daftarkan rekening untuk pembayaran tagihan bulanan secara autodebet, seperti listrik, air, atau internet.
  • Fokus Pada Satu Rekening Utama: Jika Anda memiliki banyak rekening, usahakan untuk memfokuskan transaksi pada satu atau dua rekening utama dan pertimbangkan untuk menutup rekening yang tidak lagi terpakai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:32 WIB

Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir

Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 14:09 WIB

Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya

Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

×