OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Aman, Kredit Makin Moncer

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:14 WIB
OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Aman, Kredit Makin Moncer
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rapat KSSK. [Suara.com/Dythia]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan (SJK) nasional terjaga stabil, di tengah masih tingginya ketidakpastian geopolitik dan tensi perdagangan global.

Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang manageable, serta kinerja SJK yang stabil.

"Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rapat KSSK dikutip Selasa (29/7/2025).

Kata dia, kredit perbankan pada Juni 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,77 persen yoy (year-over-year) menjadi Rp 8.059,79 triliun.

Hal ini didorong oleh Kredit Investasi yang tumbuh tinggi sebesar 12,53 persen yoy dan diikuti oleh Kredit Konsumsi sebesar 8,49 persen yoy, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 4,45 persen yoy.

"Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 10,78 persen yoy, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,18 persen yoy," katanya.

Ilustrasi kredit. 

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,22 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 9,73 persen.

Di sisi lain, DPK (Dana Pihak Ketiga) perbankan tercatat tumbuh sebesar 6,96 persen yoy menjadi Rp 9.329 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,35 persen, 6,84 persen, dan 4,19 persen yoy.

Sementara itu, ketahanan perbankan terjaga kuat tercermin dari tingkat permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada Juni 2025 yang berada di level tinggi sebesar 25,79 persen.

Baca Juga: BI Sarankan Perbankan Cari Dana dari Asing, Ini Keuntungannya

Likuiditas perbankan pada Juni 2025 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 118,78 persen dan 27,05 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI