Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Dana Bansos Mengendap Rp 2,1 Triliun di 10 Juta Rekening Tidak Aktif

Iwan Supriyatna | Rina Anggraeni | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:02 WIB
Dana Bansos Mengendap Rp 2,1 Triliun di 10 Juta Rekening Tidak Aktif
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). (Ist)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sejak tahun 2020, lebih dari 1 juta rekening dianalisi diduga terkait dengan tindak pidana.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dari 1 juta rekening tersebut, terdapat lebih dari 150 ribu rekening adalah nominee.

Adapun rekening tersebut diperoleh dari aktivitas jual beli rekening, peretasan atau hal lainnya secara melawan hukum.

" Selanjutnya digunakan untuk menampung dana dari hasil tindak pidana, yang kemudian menjadi menjadi tidak aktif/dormant, dan lebih dari 50,000 rekening tidak ada aktifitas transaksi rekening sebelum teraliri dana illegal," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/7/2025),

Tidak hanya itu, PPATK menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama lebih dari 3 tahun. Dana bansos sebesar Rp 2,1 triliun hanya mengendap, dari sini terlihat ada indikasi bahwa penyaluran belum tepat sasaran.

"Ditemukan juga lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan total dana mencapai Rp 500 miliar," katanya.

Padahal secara fungsi, rekening ini seharusnya aktif dan terpantau. Hal ini jika didiamkan akan memberikan dampak buruk bagi ekonomi Indonesia, serta merugikan kepentingan pemilik sah dari rekening tersebut.

Untuk itu, PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan.

Ini meliputi perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), Penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh, sekaligus juga menghimbau pemilik rekening untuk waspada serta aktif menjaga kepemilikannya.

Walaupun perbankan telah menerapkan standar perlindungan terbaiknya, namun perlu partisipasi aktif dari pemilik rekening.

PPATK menegaskan bahwa hak masyarakat tetap terlindungi. Langkah yang dilakukan ini sesuai pula dengan Asta Cita Pemerintah dan sesuai pula dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki oleh PPATK.

Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda.

"Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Miskin Kota Naik, Bukti Data Penerima Bansos BPS Bias

Warga Miskin Kota Naik, Bukti Data Penerima Bansos BPS Bias

Bisnis | Selasa, 29 Juli 2025 | 15:56 WIB

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

Jangan Panik, Cara Rekening Agar Tak Diblokir PPATK karena Dicap Nganggur

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:35 WIB

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Hotman Paris Ngamuk! Sebut Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Langgar HAM: Negara Tidak Berhak

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:25 WIB

Terkini

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:28 WIB

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:05 WIB

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:04 WIB

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:57 WIB

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:51 WIB

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:31 WIB

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:22 WIB

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 18:01 WIB

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52 WIB

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:48 WIB