Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:53 WIB
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
DJP menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan.

Suara.com - Wajib Pajak (WP) di Indonesia siap-siap! Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini makin gencar melakukan reformasi. Kali ini, DJP menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah kerja sama strategis.

Keduanya resmi meneken perjanjian untuk pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Dukcapil Teguh Setyabudi pada Rabu (30/7/2025). Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

"Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya.

Kolaborasi ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang sedang digagas DJP.

Nantinya, data kependudukan dari Dukcapil akan dimanfaatkan untuk validasi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk memastikan keakuratan data identitas wajib pajak, pemutakhiran data kependudukan untuk memastikan data wajib pajak selalu update dan pemberian layanan face recognition demi mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan dengan teknologi pengenalan wajah.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan kesiapannya mendukung penuh kerja sama ini. Menurutnya, secara regulasi, pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai kepentingan, termasuk penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal, memang diperbolehkan.

"Kami siap mendukung pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan untuk DJP," tutur Teguh.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?

Isu Amplop Kondangan Kena Pajak, Rakyat Makin Diperas Demi Tambal Defisit Anggaran?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:49 WIB

Geger Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara: Kami Tidak Punya Rencana Untuk Itu

Geger Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak, DJP Buka Suara: Kami Tidak Punya Rencana Untuk Itu

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:24 WIB

Amplop Kondangan Mau Dipajaki?

Amplop Kondangan Mau Dipajaki?

Bisnis | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×