Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Rumah dari AJB ke SHM

Muhammad Yunus

Rabu, 30 Juli 2025 | 17:43 WIB
Panduan Lengkap Mengurus Sertifikat Rumah dari AJB ke SHM
Dokumen Akta Jual Beli sebagai bukti sah bahwa telah terjadi peralihan hak dari penjual ke pembeli [Suara.com/Muhammad Yunus]

Babak Kedua: Proses Balik Nama, Misi Utama Anda

Proses mengubah nama di sertifikat lama (milik penjual) menjadi nama Anda dikenal dengan istilah "balik nama".

Proses ini hampir seluruhnya akan dibantu oleh PPAT tempat Anda menandatangani AJB. Berikut adalah alur permainannya:

Langkah 1: Penandatanganan AJB di Kantor PPAT

Ini adalah titik awal. Anda dan penjual, bersama dengan saksi-saksi, akan menandatangani AJB. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti:

-KTP, Kartu Keluarga, NPWP (pembeli dan penjual)

-Surat Nikah (jika sudah menikah)

-Sertifikat Rumah asli milik penjual

-Bukti pembayaran PBB tahun terakhir

baca juga

Langkah 2: Validasi Pajak

Sebelum AJB bisa diproses lebih lanjut ke BPN, semua kewajiban pajak harus lunas. PPAT akan membantu memvalidasi bukti pembayaran pajak ini. Pajak yang terlibat adalah:

-Pajak Penghasilan (PPh): Dibayarkan oleh Penjual.

-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Dibayarkan oleh Anda sebagai Pembeli.

Langkah 3: PPAT Mengajukan Berkas ke BPN

Setelah AJB ditandatangani dan pajak lunas, PPAT akan membawa seluruh berkas ke kantor BPN setempat. Berkas ini termasuk AJB asli, sertifikat lama, fotokopi KTP, dan bukti lunas pajak (PPh dan BPHTB).

Langkah 4: Proses di BPN

Di BPN, petugas akan melakukan proses pencatatan peralihan hak. Nama pemilik lama di buku tanah dan di sertifikat akan dicoret dan diganti dengan nama Anda sebagai pemilik baru, lengkap dengan cap dan tanda tangan pejabat BPN yang berwenang.

Langkah 5: Penyerahan Sertifikat Baru

Proses ini biasanya memakan waktu, bisa beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung antrean di kantor BPN setempat.

Setelah selesai, PPAT akan mengambil sertifikat rumah yang sudah berganti nama dan menyerahkannya kepada Anda. Selamat, Anda kini adalah pemilik sah properti tersebut!

Babak Ketiga: Menghitung Estimasi Biaya Balik Nama Rumah

Ini adalah pertanyaan yang paling sering muncul. Biaya balik nama rumah tidaklah sedikit, dan Anda harus menyiapkannya di luar harga beli rumah. Komponen utamanya adalah:

BPHTB (Bea Pembeli): Ini adalah komponen biaya terbesar. Rumusnya adalah 5% x (Nilai Transaksi - NPOPTKP). NPOPTKP adalah Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak, yang besarannya berbeda-beda di setiap daerah.

Contoh: Anda membeli rumah Rp 1 Miliar di Jakarta (NPOPTKP Rp 80 juta). Maka BPHTB Anda = 5% x (Rp 1.000.000.000 - Rp 80.000.000) = Rp 46.000.000.

Jasa PPAT: Biaya untuk jasa PPAT umumnya sekitar 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi. Angka ini seringkali masih bisa dinegosiasikan.

Biaya Pengecekan Sertifikat & Balik Nama di BPN: Ini adalah biaya resmi yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Besarannya sudah ditentukan oleh pemerintah dan relatif tidak terlalu besar, biasanya dihitung berdasarkan nilai tanah dan luasnya.

Mengurus legalitas hingga terbitnya SHM atas nama sendiri mungkin terasa panjang dan memakan biaya. Namun, ini adalah investasi paling fundamental untuk keamanan aset Anda.

Jangan pernah menyepelekan proses ini. Memiliki sertifikat rumah yang sah atas nama Anda adalah bukti akhir dari sebuah perjuangan dan awal dari ketenangan pikiran sebagai seorang pemilik rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anti Ditolak! Jurus Jitu Mengajukan KPR Agar Cepat Disetujui Bank

Anti Ditolak! Jurus Jitu Mengajukan KPR Agar Cepat Disetujui Bank

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:28 WIB

7 Desain Rumah Minimalis Modern Jadi Primadona di 2025

7 Desain Rumah Minimalis Modern Jadi Primadona di 2025

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:18 WIB

Ciptakan Rumah Hemat Energi Bikin Tagihan Listrik Turun Drastis

Ciptakan Rumah Hemat Energi Bikin Tagihan Listrik Turun Drastis

Lifestyle | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Nasihat Mindfulness dari Menara Gading: Bijak, Tapi Kurang Napak Tanah

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:43 WIB

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Suku Bunga The Fed Naik, Rupiah Dibuka Tertekan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:40 WIB

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

10.068 Titik Masih Butuh Listrik, ESDM Siapkan Rp22,51 Triliun untuk Infrastruktur 2027

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:26 WIB

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

×