Apa Konsekuensi Jika Tidak Bayar Pajak Kripto? Ini Risiko Nyata bagi Para Investor

Bella Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:51 WIB
Apa Konsekuensi Jika Tidak Bayar Pajak Kripto? Ini Risiko Nyata bagi Para Investor
Ilustrasi kripto.
  • SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan)
  • Pemanggilan untuk klarifikasi atau pemeriksaan pajak langsung

Pemeriksaan ini bisa mencakup data rekening bank, pergerakan aset, serta asal-usul kekayaan Anda.

3. Pemblokiran Rekening dan Penagihan Pajak

Jika wajib pajak tidak kooperatif atau menolak membayar kewajiban setelah ditegur, DJP memiliki kewenangan untuk:

  • Melakukan penagihan aktif dengan surat paksa
  • Memblokir rekening bank dan aset digital yang teridentifikasi atas nama wajib pajak
  • Menyita harta kekayaan tertentu untuk melunasi utang pajak

Langkah ini diatur dalam UU KUP Pasal 21 dan 23, yang memberikan kekuatan hukum bagi DJP untuk menagih pajak secara paksa jika tidak diselesaikan secara sukarela.

4. Sanksi Pidana Pajak

Dalam kasus ekstrem, jika ditemukan unsur kesengajaan menghindari pajak (tax evasion), maka pelaku dapat dijerat pidana perpajakan. Hal ini berlaku jika wajib pajak:

  • Sengaja tidak melaporkan penghasilan dari kripto
  • Memalsukan data atau memanipulasi laporan SPT
  • Menggunakan identitas palsu untuk menyembunyikan transaksi

Sanksi pidana yang mengancam, sebagaimana tercantum dalam Pasal 39 UU KUP, mencakup:

  • Pidana penjara 6 bulan hingga 6 tahun
  • Denda 2 hingga 4 kali jumlah pajak yang tidak dibayar

Apakah DJP Bisa Mengetahui Transaksi Kripto?

Jawabannya: YA.

Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Bappebti, OJK, serta exchange kripto lokal untuk:

Baca Juga: Cara Lapor Aset Kripto di SPT Tahunan agar Tidak Kena Denda Pajak

  • Menerima data transaksi dan identitas investor
  • Membangun sistem pelaporan otomatis dari exchange
  • Mengembangkan teknologi pemantauan aset digital lintas platform

Maka, walaupun blockchain bersifat pseudonymous, jika Anda menggunakan KYC di exchange lokal, data Anda dapat dengan mudah ditelusuri.

Tips agar Terhindar dari Sanksi Pajak Kripto

  • Gunakan exchange resmi yang terdaftar di Bappebti agar pajak Anda otomatis dipotong
  • Laporkan aset kripto di SPT Tahunan meskipun belum dijual
  • Catat semua transaksi kripto dan simpan bukti pembelian/penjualan
  • Jika bertransaksi di wallet pribadi (P2P, OTC), bayar PPh dan PPN secara mandiri
  • Konsultasi dengan konsultan pajak jika Anda memiliki portofolio besar atau kompleks

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI