Tak Mau Bobol Ada Kasus Korupsi Lagi, Bahlil Mau Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Tak Mau Bobol Ada Kasus Korupsi Lagi, Bahlil Mau Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seperti kebakaran jenggot dengan adanya penetapan tersangka Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Klik), Sunindyo Suryoherdadi yang dalam dugaan kasus korupsi tambang batu bara di wilayah Bengkulu.

Pasalnya, sebelum bulan Oktober Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mau memanggil seluruh perusahaan tambang ke kantornya.

Hal ini untuk sosialisasi aturan baru soal Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk pertambangan batu bara. Dalam beleid nanti akan diubah intesitas pelaporan RKAB dari yang awalnya dilaporkan tiga tahun menjadi setahun sekali.

"Menjelang Oktober ini kita akan mengumpulkan segera pelaku usaha dan asosiasi untuk mensosialisasikan mengenai peraturan baru terkait perubahan RKAB, dari 3 tahun menjadi 1 tahun," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ilustrasi hilirisasi batu bara. [Ist]
Ilustrasi pertambangan batu bara. [Ist]

Aturan baru itu, bilangnya, demi untuk pengawasan di sektor pertambangan lebih ketat lagi. Terlebih, pemerintah sudah kecolongan dengan adanya kasus korupsi tersebut.

"Jadi, untuk menghindari hal-hal seperti ini lah terjadi, dan juga untuk memperketat pengawasan dan lain-lain. Biar enggak kaget semuanya," ucapnya.

kasus ini terjadi saat Sunindyo menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Minerba di tahun 2022.

"Kapasitanya beliau memang benar, Pak Sunindyo Suryo tadi merupakan Karo Klik. tapi ketika kasus berlangsung, posisi beliau sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Minerba di tahun 2022 hingga Juli 2024 ya ketika itu," imbuhnya.

Menurut Anggia, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Ian menegaskan, pengawasan tata kelola pertambangan tetap berjalan secara transparan.

Baca Juga: Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?

"Kita berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan dan tata kelola pertambangan yang akuntabel dan transparan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI