Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?

Achmad Fauzi | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Pejabat ESDM Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pertambangan Batu Bara, Pemerintah Kecolongan?
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menanggapi adanya pejabat Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Klik), Sunindyo Suryoherdadi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara di wilayah Bengkulu.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia menyebut kasus ini terjadi saat Sunindyo menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Minerba di tahun 2022.

"Kapasitanya beliau memang benar, Pak Sunindyo Suryo tadi merupakan Karo Klik. tapi ketika kasus berlangsung, posisi beliau sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan di Direktorat Minerba di tahun 2022 hingga Juli 2024 ya ketika itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumay (1/8/2025).

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementrian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, sebagai tersangka terkait kasus korupsi pertambangan batu bara. (Suara.com/Faqih)
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementrian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, sebagai tersangka terkait kasus korupsi pertambangan batu bara. (Suara.com/Faqih)

Menurut Anggia, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Ian menegaskan, pengawasan tata kelola pertambangan tetap berjalan secara transparan.

"Kita berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan dan tata kelola pertambangan yang akuntabel dan transparan," ucapnya.

Sebelumnya, Dalam perkara ini, tersangka Sunindyo yang saat itu menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM secara Ex Officio sekaligus Kepala Inspektur Tambang periode April 2022 sampai dengan Juli 2024, memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pengajuan persetujuan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2023 yang diajukan oleh PT RSM terhadap IUP Nomor 348 sebagai syarat untuk operasi produksi.

Dalam hasil evaluasi, komponen untuk mendapatkan Persetujuan RKAB Tahun 2023 oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan batu bara.

Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor :1806 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Laporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubara sebagaimana lampiran 5.

Penyidik kemudian menemukan adanya persetujuan RKAB Tahun 2023 oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.

Namun, dokumen rencana reklamasi belum mendapatkan persetujuan, sementara PT RSM telah melakukan operasi produksi Tahun 2022-2023 tanpa ada jaminan reklamasi yang ditempatkan pada bank sampai dengan saat ini.

“Dia yang mengeluarkan izin reklamasi,” ucap Anang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KKP Banyak Temukan Pulau Kecil Jadi Tambang Ilegal di Riau dan Kepulauan Riau

KKP Banyak Temukan Pulau Kecil Jadi Tambang Ilegal di Riau dan Kepulauan Riau

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:45 WIB

Diduga Terlibat Korupsi Pertambangan Batu Bara, Kabiro Kerja Sama Kementerian ESDM Jadi Tersangka

Diduga Terlibat Korupsi Pertambangan Batu Bara, Kabiro Kerja Sama Kementerian ESDM Jadi Tersangka

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:47 WIB

Naik Drastis! DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp8,11 Triliun di RAPBN 2026

Naik Drastis! DPR Setuju Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp8,11 Triliun di RAPBN 2026

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 20:42 WIB

Terkini

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:35 WIB

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Investor Aset Kripto Terus Menjamur Tembus 21,37 Juta

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:03 WIB