Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.319,613
LQ45 635,207
Srikehati 308,696
JII 378,581
USD/IDR 18.032

Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini

M Nurhadi

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:43 WIB
Buruan Borong! Harga Emas Antam Lagi 'Diskon' Hari Ini
Emas antam [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.]

Suara.com - Harga emas batangan Antam hari ini, Sabtu (2/8/2025), kembali mengalami penurunan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram berada di angka Rp1.948.000. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga ikut turun menjadi Rp1.793.000 per gram.

Meskipun harganya menurun, setiap transaksi jual beli emas Antam tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Harga Emas Antam dan Ketentuan Pajak 

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam hari ini untuk berbagai pecahan, sebagaimana tercatat di laman resmi Logam Mulia:

0,5 gram: Rp1.024.000
1 gram: Rp1.948.000
2 gram: Rp3.836.000
3 gram: Rp5.729.000
5 gram: Rp9.515.000
10 gram: Rp18.975.000
25 gram: Rp47.312.000
50 gram: Rp94.545.000
100 gram: Rp189.012.000
250 gram: Rp472.265.000
500 gram: Rp944.320.000
1.000 gram: Rp1.888.600.000

Selain itu, ada beberapa ketentuan pajak yang penting untuk diketahui:

  • Pajak Jual Beli: Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
  • Pajak Jual Kembali (Buyback): Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang Anda terima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?

Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:50 WIB

Sri Mulyani Bikin Aturan Beli Emas Batangan Kena Pajak, Kena Satire: Ada Aja Gebrakannya

Sri Mulyani Bikin Aturan Beli Emas Batangan Kena Pajak, Kena Satire: Ada Aja Gebrakannya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:20 WIB

Aturan Pajak Emas Resmi Berlaku Hari Ini, Siapa Saja yang Kena Dampaknya?

Aturan Pajak Emas Resmi Berlaku Hari Ini, Siapa Saja yang Kena Dampaknya?

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:49 WIB

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp 1.901.000 per Gram

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Ada yang Paling Murah!

Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Ada yang Paling Murah!

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Cek Harga Emas Hari Ini: Panduan Membaca Harga Beli dan Buyback Antam

Cek Harga Emas Hari Ini: Panduan Membaca Harga Beli dan Buyback Antam

Bisnis | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 15:07 WIB

Terkini

BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026

BPS: Belanja Kendaraan Koperasi Merah Putih Sudah Masuk Investasi Kuartal I 2026

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:03 WIB

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:59 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×