Kedua, sebagai autentifikasi dalam pemrosesan transaksi, dan yang ketiga adalah sebagai kunci unik dalam agregasi data profil individu dengan data transaksi granular.
Tujuan akhir payment ID adalah membangun sistem data sebagai barang publik sehingga integritas transaksi lebih kuat.
Kode unik pada Payment ID juga diharapkan bisa memudahkan BI dalam mendeteksi transaksi mencurigakan, seperti pinjaman ilegal atau aktivitas keuangan berisiko lainnya.
Dudi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melindungi data masyarakat yang melekat pada Payment ID.
“Kami (BI) akan melindungi pemilik Payment ID dan menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak diinginkan,” ujar Dudi.
Namun, sampai saat ini, Dudi belum menjelaskan bank mana saja yang sudah terintegrasi dengan BI. Namun besar kemungkinan, akan diprioritaskan pada bank-bank BUMN sebelum masuk ke bank swasta.
Jika uji coba dilakukan dengan penyaluran bantuan, maka besar kemungkinan Payment ID sudah bekerjasama dengan bank yang biasa menyalurkan bantuan, seperti BRI.
Cara ini juga diharapkan bisa memudahkan pemerintah dalam memastikan kondisi keuangan penerima bantuan dan benar-benar tersalurkan pada mereka yang membutuhkan.
Demikian informasi mengenai Payment ID. Dengan kemudahan yang ditawarkan, apakah Anda menyetujui penggunaan Payment ID di kehidupan sehari-hari? Mari kita lihat implementasinya di tanggal 17 Agustus mendatang.
Baca Juga: Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri