Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 04 November 2025 | 18:37 WIB
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
Danantara mengatakan proyek waste to energy - yang mengolah sampah menjadi sumber energi listrik, akan diluncurkan pada akhir 2025. Foto: Antrean truk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). [Antara/Fakhri Hermansyah].
baca 10 detik
  • Trend Asia khawatir proyek PSEL bebaskan tanggung jawab produsen sampah plastik.

  • Kritik menekankan produsen wajib jalankan Permen LHK 75/2019 tentang pengurangan sampah.

  • Danantara pilih 24 dari 200 investor, didominasi Tiongkok, untuk proyek waste-to-energy.

Suara.com - Trend Asia memberikan catatan kritis terhadap proyek Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy yang kini digodok pemerintah lewat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Pengkampanye energi Trend Asia, Novita Indri Pratiwi mengingatkan jangan sampai proyek tersebut menjadi legitimasi bagi produsen yang menghasilkan sampah plastik untuk lepas tangan dari tanggung jawabnya. 

"Kami khawatir ini akan menjadi legitimasi untuk melepaskan tanggung jawab produsen sampah (industri dengan produk kemasan plastik)," kata Novita saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Selasa (4/11/2025). 

Penampakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran Kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, memuat kewajiban para pelaku industri untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan dari produknya. 

Novita mempertanyakan bagaimana tanggung jawab produsen, setelah nantinya waste-to-energy mulai beroperasi. Apalagi, menurutnya, meski sudah terdapat Permen LHK 75 2019, banyak produsen yang tidak menjalankan kewajibannya. 

"Lalu bagaimana dengan tanggung jawab produsen? Mereka akan makin longgar tanggung jawabnya untuk menarik kembali sampah-sampah plastiknya," ujar Novita. 

Merujuk pada sejumlah laporan, Indonesia diketahui menjadi salah satu negara penyumbang sampah terbesar di dunia. Untuk itu ditekannya, investor dari waste-to-energy harus ditelusuri latar belakangnya, apakah memiliki afiliasi dengan industri penyumbang sampah terbesar.  

"Jangan sampai ini menjadi celah, akal-akalan kongkalikong antara pengusaha dan pemerintah, menciptakan sebuah solusi yang sebenarnya bukan solusi. Dan akhirnya justru malah menimbulkan masalah baru," kata Novita. 

Sebagaimana diketahui rencana pemerintah untuk membangun waste-to-energy telah menemui babak baru. Managing Director Investment Danantara, Stefanus Ade Hadiwidjaja mengungkap terdapat 200 investor yang berminat menggarap proyek pengelolaan sampah menjadi energi itu. 

baca juga

Namun, Danantara hanya memilih 24 perusahaan untuk berinvestasi pada tahap pertama. Adapun investor itu didominasi perusahaan asal China, sementara sisanya beberapa perusahaan dari Jepang, dan Eropa. 

"Dari Jepang, dari China, dari Eropa. Kenapa? Karena memang di batch 1 ini kita mau buat tender-nya cukup cepat. Karena itu kita cari pemain yang memang sudah berpengalaman. Kebetulan, karena memang di Indonesia kan belum ada yang incineration," kata Stefanus, di Wisma Danantara, Jakarta pada Senin (3/11/2025). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 17:29 WIB

Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T

Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 17:03 WIB

Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden

Bahlil Laporkan Progres Listrik Desa dan Lifting Minyak ke Presiden

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 11:46 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

×