Suara.com - Gibran Huzaifah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana yang menyeret nama besar eFishery. Dulu, Gibran disebut sosok inovator yang dielu-elukan sebagai pahlawan di dunia startup perikanan.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri membenarkan Gibran telah resmi ditahan sejak Kamis (31/7/2025) lalu. Penahanan ini menandai titik nadir dari kisah tragis startup yang sempat menyandang status decacorn dan menjadi kebanggaan teknologi Indonesia.
“Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf.
Status tersangka ini menjadi awal dari babak baru dalam penyelidikan menyeluruh terhadap skandal finansial yang mengguncang ekosistem startup nasional.
Penahanan Gibran Huzaifah memantik perhatian publik lantaran eFishery dikenal luas sebagai inovasi yang menyasar kebutuhan para petambak ikan dan udang.
Namun, di balik kejayaan itu, kini terkuak skandal manipulasi laporan keuangan dan dugaan penipuan akuisisi perusahaan teknologi yang menjadi dasar penyelidikan polisi.
Berikut 5 fakta penting kasus Gibran Huzaifah dan kejatuhan eFishery.
1. Gibran Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Gibran Huzaifah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi sebuah perusahaan teknologi.
Ia mulai ditahan sejak 31 Juli 2025. Meski pasal yang dikenakan belum diungkap, kasus ini menambah daftar panjang skandal startup di Indonesia.
2. Skandal Penggelembungan Pendapatan Rp 9,74 Triliun
Investigasi internal yang dilakukan manajemen baru eFishery mengungkap adanya praktik revenue inflation atau penggelembungan pendapatan sebesar Rp9,74 triliun dalam kurun waktu sembilan bulan hingga September 2024. Ini menjadi indikasi kuat adanya manipulasi laporan keuangan dalam skala masif.
3. Ditemukan Kerugian Rp 575 Miliar dan Stok Fiktif
Meskipun pendapatan diklaim naik drastis, nyatanya perusahaan mencatatkan kerugian hingga Rp575 miliar. Selain itu, dari lebih dari 400.000 unit pakan ikan yang diklaim dimiliki perusahaan, hanya sekitar 24.000 unit yang ditemukan secara fisik.
4. Pencopotan Gibran dari Jabatan CEO